Detik-detik Nenek di Klaten Tewas Dihabisi Cucu Buyutnya

Detik-detik Nenek di Klaten Tewas Dihabisi Cucu Buyutnya

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Senin, 24 Jun 2024 15:24 WIB
Tampang dua pencuri yang menewaskan nenek di Klaten saat dihadirkan dalam jumpa pers, Senin (24/6/2024).
Tampang dua pencuri yang menewaskan nenek di Klaten saat dihadirkan dalam jumpa pers, Senin (24/6/2024).Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Sat Reskrim Polres Klaten menangkap Wahyu Pujantoro (24) warga Desa Bendosari, Kecamatan Sawit, Boyolali dan Edwin Widianto (24) Desa Jambon, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo yang mencuri dan menghabisi nyawa Sukarni Tarno Pawiro (87). Dari penyidikan, eksekutor pencurian yang menghabisi nenek itu adalah WP yang tidak lain buyut dari korban.

"Saudara WP ini adalah cucu buyut korban. Penyebab kematian korban karena dibekap, tapi kebablasan sehingga menyebabkan meninggal dunia," jelas Wakapolres Klaten Kompol Tegar Satrio Wicaksono kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Senin (24/6/2024) siang.

Dijelaskan Tegar, dari hasil pemeriksaan selain dibekap, korban dibenturkan ke lantai. Karena benturan dan bekapan itulah korban akhirnya meninggal dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena benturan dan bekapan korban akhirnya meninggal dunia," lanjut Tegar.

Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Dica Ariseno Adi menyatakan hasil autopsi jenazah dari RS Bhayangkara Yogyakarta yang menyebabkan korban meninggal adalah benturan. Dari keterangan tersangka benturan itu disengaja.

ADVERTISEMENT

"Tersangka ini sengaja membenturkan korban ke lantai. Saat itu seketika meninggal dunia," kata Dica Ariseno Adi kepada wartawan.

Saat dibekap dengan kain, sambung Dica Ariseno, korban sebenarnya masih bisa bernapas. Yang masuk rumah keduanya (tersangka)," ungkap Dica.

Tersangka Wahyu pun mengakui perbuatannya membenturkan neneknya saat kejadian itu. Dia mengaku neneknya tahu saat dirinya masuk ke rumah.

"Tidak tidur, ya tahu pak saya bekap dulu. Saya yang benturkan," kata tersangka Wahyu kepada wartawan.

Sebelumnya diberitakan, pencurian dengan kekerasan di Dusun Sangkal, Desa Sidomulyo, Kecamatan Delanggu, Klaten menewaskan seorang nenek, S (87). Dua pelaku yaitu, WP (24) warga Dusun Miri, Desa Bendosari, Kecamatan Sawit, Boyolali dan EWP (24) warga Desa Jambon, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo akhirnya ditangkap Sat Reskrim Polres Klaten dan Polsek Delanggu.

Dijelaskan Wakapolres Kompol Tegar Satrio Wicaksono, penangkapan keduanya berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/02/V/2024/SPKT/Polsek Delanggu/Polres Klaten tanggal 13 Juni 2024. Kronologi berawal pada Kamis 13 Juni 2024, sekira pukul 21.30 WIB, anak korban Komiyati (52) pulang dari bekerja.

"Sesampai di rumah masuk melalui pintu sebelah timur lalu masuk ke kamar untuk menaruh tas dan sesampai di kamar melihat kamar berantakan. Saksi lain, Agnes menjumpai binatang peliharaan tidak berada di kamar tamu," jelas Tegar saat konferensi pers.

Setelah itu, terang Tegar, kedua saksi meminta ibunya (Komiyati) menanyakan kepada korban. Tapi sesampainya di kamar korban, mereka melihat korban terbaring di tempat tidur.

"Terbaring di tempat tidur dalam keadaan tertutup selimut dari muka sampai ujung kaki. Setelah itu Komiyati memanggil korban beberapa kali tapi tidak merespons, kemudian mereka keluar rumah meminta bantuan warga," papar Tegar.




(cln/ams)


Hide Ads