Polisi menyita 33 motor dan 6 mobil bodong usai menggelar razia di Kabupaten Pati. Dalam razia tersebut, polisi juga mengamankan 3 orang.
Ketiga orang ini dimintai keterangan terkait puluhan kendaraan bodong di Kabupaten Pati. Polisi belum menetapkan status kepada tiga orang tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson Simamora mengatakan saat ini masih didalami peran ketiga orang tersebut. Mereka berinisial AW, DS, dan DM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Status masih pendalaman. Peran masih tanya apakah pelaku atau tidak. Belum tetapkan status. Nanti perkembangan, bisa saja naik tersangka. Itu dari tiga desa, jadi satu desa satu orang," kata Johanson di Mapolda Jateng, Jumat (14/6/2024).
Selain memeriksa tiga orang yang diamankan, polisi juga berupaya mencocokkan nomor rangka mesin dengan beberapa laporan dari leasing yang merasa kehilangan kendaraan.
"Karena tidak dilengkapi surat, tidak bisa tunjukkan surat, kita amankan dan periksa kecocokan mesin mobil dan laporan dari leasing yang kehilangan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menyelidiki terkait tewasnya bos rental mobil yang dikeroyok di Sukolilo Pati. Empat tersangka diamankan dan ada beberapa yang diburu.
Kemudian muncul juga informasi yang menyebut banyak kendaraan bodong di Sukolilo. Polisi pada hari Rabu (12/6) lalu menggelar razia dan mengamankan 33 motor dan enam mobil dari Sukolilo, Tambakromo, dan Trangkil, Pati.
Johanson menegaskan razia kendaraan tersebut bukan pertama kalinya. Alhir tahun 2023, Polda Jateng juga mengungkap penggelapan 20 kendaraan oleh Pengen Squad di Pati.
"Perlu kami sampaikan bahwa Polda Jateng bukan kali ini melalukan razia terhadap kendaraan-kendaraan yang diduga bodong. Pada akhir tahun lalu Krimum Polda Jateng telah mengungkap kasus kendaraan bodong roda empat dan telah diamankan 20 unit kendaraan yang digelapkan oleh Lengek Squad," jelasnya.
(aku/dil)