Pelaku pemerasan yang mengancam akan mengunggah foto dan video Ria Ricis ternyata mantan satpam di rumah Ria Ricis. Pelaku berinisial AP (29) ini nekat memeras Ria Ricis karena sakit hati usai dipecat.
"Ada rasa sakit hati atau sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Ade Ary mengungkap, pelaku yang berasal Cipayung, Jakarta Timur itu meminta uang hingga Rp 300 juta kepada Ria Ricis. Pelaku mengaku terdesak ekonomi usai menganggur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kombinasi atau bergabung juga dengan kebutuhan ekonomi. Makanya sampai menyebut angka yang cukup besar, Rp 300 juta," ujarnya.
Ade Ary menyebut, pelaku mendapatkan foto dan video yang digunakan untuk memeras Ria Ricis dari rekaman CCTV. Pelaku leluasa mengambil rekaman CCTV saat dirinya masih bekerja di rumah Ria Ricis.
"Dari mana dia mengambil dokumen pribadi ini? Dari CCTV rumah korban saat dia bekerja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6).
AP juga diduga mendapatkan foto dan video pribadi tersebut dari ponsel yang diberikan Ria Ricis. Foto dan video tersebutlah yang diduga digunakan tersangka untuk memeras Ria Ricis.
"Jadi saat bertugas sebagai sekuriti atau satpam, dikasih handphone sama korban untuk dipakai bekerja, namun masih ada data-data pribadi di sana, dan kami sampaikan berdasarkan keterangan korban bahwa dokumen yang diancam untuk disebarkan itu adalah bukan foto atau video syur," jelasnya.
Ade Ary mengatakan Ria Ricis belum sempat mentransfer uang tersebut. Menurut dia, AP ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah melakukan penyelidikan atas laporan Ria Ricis.
Simak Video 'Reaksi Ria Ricis Seusai Pelaku Pemerasan Diamankan Polisi':
Saksikan Live DetikSore:
(aku/apl)