Detik-detik 3 Oknum Wartawan Diduga Peras Kepsek di Kendal Lalu Disergap

Detik-detik 3 Oknum Wartawan Diduga Peras Kepsek di Kendal Lalu Disergap

Saktyo Dimas R - detikJateng
Senin, 10 Jun 2024 15:19 WIB
Poster
Ilustrasi pemerasan. Foto: Edi Wahyono
Kendal -

Tiga oknum wartawan yang diduga memeras kepala sekolah (kepsek) di salah satu SD negeri di Kecamatan Weleri telah diperiksa di Mapolres Kendal. Mereka mengaku menerima Rp 4,5 juta dari kepsek. Begini detik-detik 3 oknum wartawan itu saat memeras lalu disergap warga dan polisi.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setiyahadi, mengatakan pemeriksaan terhadap tiga oknum wartawan itu dilakukan pada Minggu (9/6) kemarin. Pemeriksaannya berlangsung selama 14 jam

"Dalam pemeriksaan, ketiganya mengakui telah menerima uang dari Kepala Sekolah sebesar Rp 4,5 juta. Hasil pemeriksaannya seperti itu," kata Untung kepada detikJateng, Senin (10/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setiyahadi, Senin (10/6/2024).Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setiyahadi, Senin (10/6/2024). Foto: Saktyo Dimas R/detikJateng

Untung menjelaskan, belum ada penetapan tersangka terhadap tiga oknum wartawan tersebut.

"Kami memang belum lakukan penahanan dan menetapkan tersangka terhadap tiga orang tersebut. Tapi ketiganya kami kenakan wajib lapor," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Pagi tadi, telah dilakukan gelar perkara atas dugaan pemerasan oleh tiga oknum wartawan tersebut.

"Kasus tersebut baru saja kami gelar perkarakan dan kami jerat dengan Pasal 369 KUHP, namun untuk menguatkannya kami saat ini sedang berkoordinasi dengan saksi ahli pidana dan bahasa. Dan untuk profesinya sebagai wartawan, kami berkoordinasi dengan Dewan Pers," ungkap Untung.

"Kami tidak mau gegabah, kami harus berhati-hati dalam kasus ini. Ketiganya belum kami tetapkan sebagai tersangka, pokoknya tunggu saja hasilnya nanti," imbuh dia.

Motif Tiga Oknum Wartawan Ancam Kepsek SDN

Untung menerangkan, motif yang dilakukan ketiga oknum wartawan tersebut ialah mengancam salah satu Kepsek SDN di Weleri itu karena diduga melakukan pemotongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

"Ancamannya adalah akan melaporkan perbuatan Kepsek kepada aparat penegak hukum dan Kepala Dinas Pendidikan Kendal," kata dia.

"Dalam pertemuan itu, ketiga orang ini meminta uang Rp 6 juta kepada Kepsek, kemudian terjadi tawar-menawar hingga di angka Rp 4,5 juta," sambung Untung.

Selain memeriksa tiga oknum wartawan itu dan kepsek yang bersangkutan, polisi juga memeriksa sejumlah saksi lainnya. Di antaranya saksi warga yang melapor dan menangkap tiga oknum wartawan itu serta guru yang saat itu mendampingi kepsek.

Detik-detik Pemerasan Menurut Kepsek

Kepala Sekolah SDN di Weleri, berinisial M, mengatakan tiga oknum wartawan itu sudah dua kali ke sekolah untuk menemui dirinya. M mengaku tidak mengenal mereka.

"Sudah dua kali cari-cari saya di sekolah tapi tidak pernah ketemu. Dan baru yang ketiga kalinya, yakni Sabtu (8/6) kemarin, ketemu sama mereka," kata M kepada detikJateng, Senin(10/6/2024).

Dalam pertemuan itu, ketiga oknum wartawan tersebut menyampaikan bahwa pihak sekolah telah melakukan pemotongan bantuan PIP senilai Rp 100 ribu sejak tahun 2021 hingga 2024.

"Kami dituduh telah memotong uang bantuan PIP sebesar Rp 100 ribu per siswa. Padahal sama sekali tidak pernah kami lakukan pemotongan dan uangnya juga ditransfer langsung ke rekening orang tua murid," ujar M.

"Meski kami sudah mengaku tidak pernah melakukan pemotongan, ketiga orang itu sempat mengancam kami akan melaporkan kasus tersebut ke media, Kepala Dinas Pendidikan Kendal, penegak hukum dan akan menggerakkan demo orang tua murid ke sekolah," sambung dia.

M mengatakan, ketiga oknum wartawan itu lalu meminta uang Rp 6 juta dengan alasan untuk biaya macam-macam. M kemudian memberikan uang Rp 1 juta, tapi ditolak. M lalu memberi lagi Rp 3 juta, namun juga ditolak.

"Mereka tetap minta Rp 6 juta, alasannya untuk biaya macam-macam. Akhirnya saya kasih Rp 4,5 juta. Saya sampai memohon sambil bilang kalau sudah tidak punya uang lagi, karena uang itu juga dari patungan dan pinjam guru-guru," ucap M.

Kemudian salah satu oknum wartawan itu segera memasukkan uang Rp 4,5 juta itu ke dalam tas lalu berpamitan. Saat di halaman parkir sekolah, ketiga oknum wartawan itu diamankan warga dan anggota Polsek Weleri.

"Ketiganya sempat menolak saat diamankan warga dan polisi tapi karena terbukti, akhirnya dibawa ke Polsek Weleri dulu dan dibawa ke Polres Kendal," pungkas M.




(dil/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads