Paranormal Tikam Pria di Magelang hingga Tewas Terancam Hukuman Mati

Paranormal Tikam Pria di Magelang hingga Tewas Terancam Hukuman Mati

Eko Susanto - detikJateng
Selasa, 04 Jun 2024 19:48 WIB
Pelaku penusukan Sujarwin yang berhasil diamankan Polresta Magelang, Rabu (15/5/2024).
Pelaku penusukan Sujarwin yang berhasil diamankan Polresta Magelang, Rabu (15/5/2024). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Thoriq Alfa Rizqi (23), korban penikaman oleh paranormal Sujarwin Saleh (39) akhirnya meninggal dunia setelah opname 18 hari di rumah sakit. Pelaku yang sudah ditangkap Polresta Magelang kini terancam hukuman mati.

"Mendasari pemeriksaan saksi dan sebagainya, penyidik akhirnya mendapatkan bukti bahwa selain Pasal 365 (pencurian dengan kekerasan), sekarang diterapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Kapolresta Magelang Kombes Mustofa dalam konferensi pers di Ruang Media Center Polresta Magelang, Selasa (4/6/2024).

"Jadi, awal memang kita kenakan Pasal 365, namun mendasari pada olah TKP, keterangan dan sebagainya, kita menjerat tersangka dengan Pasal 340 dan Pasal 365 KUHP. Jadi, ancaman hukuman maksimal ya seumur hidup ataupun hukuman mati tergantung pada saat proses persidangan," sambung Mustofa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi penusukan dilakukan Sujarwin warga Desa Karangsari, Kecamatan Lubai, Muara Enim, Sumatera Selatan kepada korban, pada Selasa (14/5) sekitar 02.30 WIB. Penusukan tersebut terjadi saat korban yang merupakan temannya itu tidur di rumah warga Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Akibat kejadian itu korban Thoriq warga Trimulyo, Sleman, DIY, mengalami luka tujuh tusukan. Kemudian semenjak kejadian korban menjalani perawatan di rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia di RS Bethesda Jogja, Minggu (2/6), sekitar pukul 23.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Mustofa mengatakan, hasil pemeriksaan awal, tersangka awalnya mengaku hanya ingin memiliki harta milik korban.

"Setelah kita dalami, berdasarkan keterangan tersangka yang semula berbelit-belit, akhirnya bisa kita buktikan bahwa ada unsur berkaitan perencanaan," ujarnya.

Mustofa menambahkan, penyidik belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap korban, hingga akhirnya korban meninggal dunia.

"Kita belum bisa memeriksa korban waktu itu karena pesan dokter ada limpa yang bengkak, jadi penyidik disampaikan dokter jangan dulu (memeriksa). Kita nggak berani memeriksa, tapi lisan sudah kita ambil keterangan sudah. Tapi, kalau BAP secara resmi kan yang bersangkutan dari awal tidak bisa kita periksa, namun ibunya korban sudah kita periksa," kata Mustofa.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Thoriq Alfa Rizqi (23) yang ditikam paranormal bernama Sujarwin Saleh (39) di Tegalrejo, Kabupaten Magelang, pada medio Mei lalu akhirnya meninggal dunia. Korban meninggal setelah opname 18 hari di RS Bethesda Jogja.

Adapun Sujarwin Saleh, warga Desa Karangsari, Kecamatan Lubai, Muara Enim, Sumatera Selatan, telah ditangkap polisi.

"Peristiwa (penikaman) tanggal 14 Mei 2024. Korban meninggal dunia pada 2 Juni 2024 pukul 23.00 WIB pada saat dirawat di Rumah Sakit Bethesda Jogja. Keterangan dokter karena ada infeksi pada limpanya korban," kata Kapolresta Magelang Kombes Mustofa dalam konferensi pers di Polresta Magelang, Selasa (4/6).

"(Korban) Dirawat dari 14 Mei sampai 2 Juni 2024. Sekitar 17-18 hari lah," sambungnya.




(rih/apu)


Hide Ads