Tampang Mahasiswa Kedokteran yang Gondol Fortuner Teman Koas gegara Iseng

Tampang Mahasiswa Kedokteran yang Gondol Fortuner Teman Koas gegara Iseng

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 04 Jun 2024 14:00 WIB
Mahasiswa kedokteran di Semarang diamankan usai membawa kabur mobil temannya, Senini (3/6/2024).
Mahasiswa kedokteran di Semarang diamankan usai membawa kabur mobil temannya, Senini (3/6/2024). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang -

Maurito Aldo Laksono (23), seorang mahasiswa kedokteran di Semarang ditangkap polisi usai membawa kabur mobil Fortuner teman koasnya. Begini tampang pelaku yang berdalil iseng saat ditangkap polisi.

Maurito tampak tertunduk saat dihadirkan di jumpa pers di Pos Libas Simpang Lima Semarang, Senin (3/6/2024). Maurito mengaku aksi nekatnya itu dilakukan karena iseng.

Lebih lanjut, ia mengatakan tak berniat menjual mobil Fortuner milik temannya itu. Diketahui, aksi pencurian itu terjadi di depan RS Pantiwilasa Jalan dr Cipto, Semarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iseng Pak, tidak mau dijual," kata Maurito, pada Senin (3/6).

Mahasiswa kedokteran di Semarang diamankan usai membawa kabur mobil temannya, Senini (3/6/2024).Mahasiswa kedokteran di Semarang diamankan usai membawa kabur mobil temannya, Senini (3/6/2024). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng

Menurut Maurito, mobilnya juga pernah disembunyikan oleh rekan-rekannya. Sehingga, dia melakukan hal serupa dan bermaksud mengembalikan esok harinya.

ADVERTISEMENT

"Mobil sama motor saya dulu sering diumpetin. Rencana paginya mau kembalikan. Tapi takut, Pak," katanya.

Pelaku dan korban yakni MJ (23) memang saling kenal dan koas bersama di RS Pantiwilasa di Jalan dr Cipto Semarang. Saat kejadian, pelaku menukar kunci korban di loker dengan kunci Fortuner lain.

Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku berjalan santai mengenakan hoodie putih menuju mobil korban dan melajukannya.

Penangkapan Pelaku

Menurut polisi, pelaku ditangkap saat berada di kosnya, pada Jumat (31/5), pukul 00.30 WIB. Mobil Fortuner milik korban ternyata diparkir tidak jauh dari kos pelaku.

"Tersangka ditangkap di kosnya di Senjoyo hari Jumat, 31 Mei pukul 00.30," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena di Pos Libas Simpang Lima Semarang, Senin (3/6).

"Barang bukti yang berhasil diamankan diparkir di dekat kos-kosan," lanjutnya.

Polisi saat ini masih akan mendalami pengakuan dari pelaku. Meski beralasan iseng, Maurito kini terancam Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

"Katanya iseng. Perlu kita dalami lagi. Apakah ada permasalahan yang lain," tegas Kompol Andika.

(cln/apl)


Hide Ads