Seorang mahasiswa kedokteran di Semarang, Maurito Aldo Laksono (23) ditangkap polisi setelah membawa kabur mobil Fortuner teman koasnya. Pelaku berdalih perbuatannya itu hanya iseng.
Aksi pencurian terjadi pada Rabu (29/5) malam di depan RS Pantiwilasa Jalan dr Cipto, Semarang. Pelaku akhirnya ditangkap polisi di kosnya yang berada di daerah Senjoyo, Semarang Timur, Jumat (31/5) dini hari.
"Tersangka ditangkap di kosnya di Senjoyo hari Jumat, 31 Mei pukul 00.30," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena di Pos Libas Simpang Lima Semarang, Senin (3/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andika menjelaskan, saat dilakukan penangkapan, mobil Fortuner korban diparkir tidak jauh dari kos. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke markas Polrestabes Semarang.
"Barang bukti yang berhasil diamankan diparkir di dekat kos-kosan," ujar Andika.
Diketahui, pelaku dan korban, MJ (23) saling kenal dan koas bersama di RS Pantiwilasa di Jalan dr Cipto, Semarang. Modus yang dilakukan pelaku yaitu menukar kunci korban di loker dengan kunci Fortuner lainnya yang memang dia bawa. Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku berjalan santai mengenakan hoodie putih menuju mobil korban dan melajukannya.
Mengaku Iseng
Sementara itu, pelaku Maurito mengaku melakukan aksi nekat tersebut karena iseng. Dia pun juga mengaku tidak berniat menjual mobil temannya itu.
"Iseng Pak, tidak mau dijual," kata Maurito saat dihadirkan di jumpa pers di Pos Libas Simpang Lima Semarang, Senin (3/6).
Dia mengaku mobilnya juga pernah disembunyikan rekan-rekannya, sehingga dia melakukan hal serupa dan bermaksud mengembalikan esok harinya.
"Mobil sama motor saya dulu sering diumpetin. Rencana paginya mau kembalikan. Tapi takut, Pak," ujar Maurito.
Polisi Dalami Pengakuan Pelaku
Meski beralasan iseng, kini pelaku terancam Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
"Katanya iseng. Perlu kita dalami lagi. Apakah ada permasalahan yang lain," tegas Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena di Pos Libas Simpang Lima Semarang, Senin (3/6).
(rih/apu)