Ibu muda berinisial R (22) yang viral melecehkan anaknya sendiri yang berusia 5 tahun, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Warga Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) itu tega melecehkan anak kandungnya karena iming-iming uang Rp 15 juta.
Dilansir detikNews Selasa (4/6/2024), kasus ini mengemuka setelah video pelecehan seksual yang dilakukan R kepada putranya itu viral di media sosial. Setelah diusut, aksi pelecehan itu dilakukan R kepada putranya di sebuah kosan di Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Juli 2023.
Usai viral, R kemudian menyerahkan diri ke polisi. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku menyerahkan diri ke polisi pada Minggu (2/6) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku sudah menyerahkan diri, sekarang ditangani Polda Metro," kata Zain Dwi Nugroho, saat dihubungi detikcom, Senin (3/6).
Kepada polisi, R mengaku dirinya melakukan pelecehan karena disuruh seseorang yang dikenalnya melalui Facebook. R awalnya dihubungi akun FB Icha Shakila pada 28 Juli 2023.
"Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila (DPO) ini membujuk Tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik Tersangka," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi detikcom, Senin (3/6).
R beralasan dirinya tega melecehkan anaknya sendiri karena tergiur tawaran uang belasan juta dari 'Icha'.
"Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp 15 juta," imbuhnya.
Setelah mengirimkan foto bugil tersebut, R justru diancam pelaku akan disebar foto bugil dirinya jika tidak mengikuti skenarionya.
R mengaku awalnya dirinya diminta oleh sosok 'Icha' untuk membuat video mesum dengan suaminya. Namun, karena suaminya sedang tak di rumah, akhirnya 'Icha' menyuruhnya untuk berhubungan badan dengan anaknya.
"Tersangka menolak karena suaminya tidak ada di rumah. Kemudian yang ada hanya anaknya, seorang anak laki-laki, akhirnya si pemilik Facebook itu meminta tersangka berhubungan badan dengan anak laki-lakinya," ujarnya.
R kemudian menuruti permintaan sosok 'Icha' tersebut karena takut foto bugilnya disebarluaskan. Tapi yang terjadi, sosok 'Icha' menghilang setelah R mengirim video saat melecehkan anaknya itu.
"Karena merasa diancam menurut keterangan tersangka, akhirnya tersangka melakukan pencabulan dan melakukan hal yang tidak baik. Kemudian direkam yang kemudian menjadi viral," imbuhnya.
Terancam 12 Tahun Bui
R kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri yang berusia 5 tahun. Tersangka terancam hukuman hingga 12 tahun penjara atas perbuatan bejatnya.
"Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," jelas Ade Ary.
Polisi kini tengah memburu pemilik akun Facebook 'Icha Shakila'.
"Sedang didalami," kata Ade Ary.
(aku/apl)