Pegi Disebut Sebagai Otak Pembunuh, Keluarga Vina: Jangan Tergesa

Nasional

Pegi Disebut Sebagai Otak Pembunuh, Keluarga Vina: Jangan Tergesa

Maulana Ilhami Fawdi - detikJateng
Rabu, 29 Mei 2024 18:04 WIB
Solo -

Kakak almarhum Vina, Marliana, meminta polisi tidak tergesa dalam menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dan otak dari kasus pembunuhan Vina. Hal itu dia sampaikan dalam konferensi pers bersama Hotman Paris dan kuasa hukum keluarga Vina, hari ini.

"Saya meminta kepada Kepolisian untuk jangan tergesa-gesa, jangan tergesa-gesa, diselidiki dulu lebih lanjut," kata Marliana dalam konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024), dikutip dari detikNews.

Marliana juga meminta polisi tidak terburu menghapus dua orang lain dari daftar pencarian orang (DPO). Menurut dia, ada tiga orang yang menjadi DPO, itu terungkap dalam persidangan kasus pembunuhan Vina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sangat kaget mendengarnya, kami keluarga meminta Kepolisian agar menelusuri lagi, menindaklanjuti lagi, karena kan di pengadilan awal disebutkan tiga, sekarang disebut satu yang dua tidak," ucap Marliana.

Menurut Hotman Paris, tindakan Polda Jabar yang menghapus dua orang dalam DPO itu kurang cermat.

ADVERTISEMENT

"Jadi prinsipnya keluarga korban dan kuasa hukum menolak pernyataan penyidik Polda Jabar yang menyebut dua DPO adalah fiktif, terlalu cepat pernyataan itu, kalau belum tertangkap kami bisa maklumi, tapi kalau fiktif terlalu cepat," kata Hotman Paris.

Mengenai penetapan Pegi sebagai tersangka, Hotman mengatakan dirinya mendapat informasi terbaru soal berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan Polda Jabar terhadap enam orang terpidana kasus Vina.

Menurut Hotman, dari enam orang terpidana itu hanya ada satu yang membenarkan keterlibatan Pegi, sedangkan lima terpidana lainnya membantah keterlibatan Pegi.

"Kami mendapat informasi enam terpidana ini sudah di BAP lagi oleh Polda Jabar dalam minggu-minggu terakhir ini, yang ternyata katanya bahwa lima terpidana ini mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengakui, jadi lima lawan satu. Jadi terhadap Pegi, keluarga mengatakan Polda Jabar jangan terburu-buru memutuskan bahwa Pegi adalah DPO," ucapnya.

Dilansir detikJabar, Minggu (26/5), Polda Jabar telah menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dan otak dari kasus pembunuhan Vina. Polda Jabar menegaskan daftar pencarian orang (DPO) dari kasus tersebut hanya Pegi alias Perong.

(dil/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads