Tangan Diborgol, Ini Tampang Caleg PKS 'Bos' 70 Kg Sabu Saat Tiba di Soetta

Nasional

Tangan Diborgol, Ini Tampang Caleg PKS 'Bos' 70 Kg Sabu Saat Tiba di Soetta

Taufiq Syarifudin - detikJateng
Senin, 27 Mei 2024 16:29 WIB
Penampakan Sofyan, Caleg DPRK Aceh Tamiang buron kasus narkoba tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Penampakan Sofyan, Caleg DPRK Aceh Tamiang buron kasus narkoba tiba di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Taufiq Syarifudin/detikcom)
Solo -

Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai PKS, Sofyan, ditangkap polisi usai diduga menjadi pengendali peredaran sabu seberat 70 kilogram. Berikut penampakan Sofyan saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta setelah ditangkap di Aceh.

Dilansir detikNews, Senin (27/5/2024), Sofyan tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan kedua tangan terborgol. Sofyan tampak dikawal polisi.

Sofyan ditangkap Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu (25/5). Dia ditangkap saat sedang berbelanja di salah satu toko di Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.

Sofyan diburu atas keterlibatannya dalam kasus narkoba. Barang bukti sabu 70 kilogram disita dari jaringannya.

"Penangkapan DPO Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang terkait perkara narkotika dengan barang bukti 70 kg sabu," ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Minggu (26/5).

Mukti mengatakan penangkapan Sofyan dilakukan oleh Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

"Pada pukul 15.35 WIB target berpindah ke toko IF Distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO (daftar pencarian orang)," kata Mukti.

Bos Jaringan Narkoba

Sebelum ditangkap, Sofyan sempat melarikan diri dan bersembunyi selama 3 minggu. Sofyan diduga sempat kabur ke Medan, Sumatera Utara.

Polisi menyebutkan Sofyan merupakan pemodal sekaligus pengendali jaringan narkoba. "Yang bersangkutan ini pemilik, pemodal sekaligus pengendali sabu 70 kilogram," kata Mukti.

Mukti mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menangkap 3 orang kaki tangan Sofyan. Ketiganya ditangkap di Bakauheuni, Lampung, pada 10 Maret 2024.




(aku/apu)


Hide Ads