Misteri pria bernama Sukirman (39) ditemukan tergeletak dengan kondisi terikat penuh lumpur di pinggir kali dekat Jembatan Kali Babon, Semarang akhirnya terungkap. Kasus tersebut ternyata bermula dari kasus pencurian HP hingga terjadi penganiayaan. Berikut 5 fakta kasus tersebut.
Ditemukan Pingsan-Tangan Terikat
Polisi mengungkapkan Sukirman ditemukan oleh warga yang melintas dalam kondisi pingsan dan tergeletak, pada Kamis (9/5). Bahkan, ia pertama kali ditemukan dalam kondisi tangan-kaki terikat dan penuh lumpur.
Pria itu pertama kali ditemukan di pinggir kali dekat Jembatan Kali Babon, Kecamatan Genuk, Semarang. Lokasi tersebut merupakan jalan tikus dari arah Pasar Banjardowo menuju Jalan Pantura atau Jembatan Kali Babon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi kan kita dapat laporan dari masyarakat kalau korban itu kondisinya sudah tergeletak di jalan terus kita bantu, terus saya tadi nelepon ambulans puskesmas, kita evakuasi ke Rumah Sakit Sultan Agung," kata Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto saat dihubungi, Kamis (9/5).
"(Ditemukan terikat menggunakan) Tali tampar plastik. Kita tadi waktu ke sana sudah kondisi terbuka semua, saya belum memastikan itu terikat semua karena saksi yang pertama menemukan masih mau dimintai keterangan lagi," lanjutnya.
Selain itu, Rismanto juga mengatakan bahwa sepeda motor yang dikendarai korban juga ditemukan tak jauh dari lokasi. Motor berpelat nomor H itu merupakan motor yang dipinjam dari tetangganya.
Jalani Operasi Kepala
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Darma Sena mengatakan Sukirman yang belum sadarkan diri dalam beberapa hari mengalami luka lecet di sejumlah bagian badan. Korban kemudian dibawa ke ICU RSI Sultan Agung untuk dilakukan operasi di bagian kepala.
"Dilakukan observasi badan dan tubuh ditemukan luka-luka. Luka lecet di perut kemudian tangan. Karena korban tidak sadarkan diri pada hari Kamis (9/5) korban dilakukan operasi di kepala ditemukan hasil CT Scan ada gumpalan di kepala korban. Operasi selesai tapi korban belum sadar," jelas Andika di Mapolrstabes Semarang, Senin (13/5/2024).
Seminggu setelah menjalani operasi, Sukirman diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Diketahui, Sukirman merupakan warga Sayung, Kabupaten Demak.
"Korban sudah sadar, masih berusaha kita dalami. Korban sudah keluar rumah sakit, tapi masih alasan untuk mengingat kembali. Anggota masih berusaha mendalami karena ada hal-hal yang belum bisa kita ungkap," jelas Andika di Polrestabes Semarang, Selasa (21/5/2024).
![]() |
Misteri Terkuak
Misteri penemuan Sukirman akhirnya terkuak. Ia ternyata sempat dikejar dan ditabrak oleh truk.
Pelaku merupakan sopir truk bernama Ade Ilyas Mulyanto (28). Pelaku ditangkap Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Semarang di Dusun Kademangaran, Kecamatan Dukuh Turi, Kabupaten Tegal, pada Rabu (22/5/2024), sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena mengatakan penyelidikan langsung dilakukan sejak korban Sukirman ditemukan. Polisi kemudian memeriksa beberapa saksi serta memeriksa CCTV.
"Dari kejadian tersebut, unit Resmob dan Polsek Genuk melakukan penyelidikan dengan melakukan pengecekan CCTV, Alhamdulillah ada satu CCTV yang bisa kita identifikasi bahwa pada hari Rabu dini hari ditemukan adanya truk melaju kencang di TKP ini. Truk seperti mengejar sepeda motor, dan berhenti sekitar satu jam kemudian mundur dan pergi," kata Andika di Polrestabes Semarang, Rabu (22/5/2024).
"Dari peristiwa tersebut anggota melalukan penyelidikan dari CCTV, Alhamdulillah ditemukan pelaku tersangkanya adalah Ade Ilyas Mulyanto tadi pagi diamankan di Tegal," imbuhnya.
Baca Pengakuan Pelaku di halaman berikutnya....
Pengakuan Pelaku
Dari pengakuan pelaku, ia nekat mengejar korban karena ponselnya yang sedang diisi daya di dalam truk diambil. Saat ponsel diambil, ternyata ada perekat sehingga pelaku mengetahui. Kemudian terjadilah kejar-kejaran.
"Untuk keterangan sementara dan perlu nanti kita lakukan pendalaman bahwa pelaku ini mengejar korban karena saat sedang istirahat di pinggir jalan dan korban ini mengambil handphone-nya pelaku dan saat di-charge ditaruh di samping jendela dibuka sedikit. Dari pelaku ini menggunakan lem perekat, saat diambil, pelaku mengetahui dan dikejarlah korban sama pelaku," ujar Andika.
Korban yang naik motor dikejar hingga akhirnya truk pelaku berhasil menabrak. Korban terjatuh dan masuk kolong truk. Pelaku kemudian turun, namun korban berusaha berontak sehingga akhirnya diikat. Saat pelaku sudah menemukan ponselnya, dia pergi.
"Dari keterangan pelaku, korban saat dikejar jatuh dan terlindas truk pelaku. Kemudian yang bersangkutan mengecek handphonenya dan dapat. Kenapa diikat, karena takut melarikan diri. Kemudian pelaku mundur dan pergi," tegasnya.
Andika juga menjelaskan, korban yang sempat menjalani operasi itu sudah kembali ke rumahnya. Namun korban belum mau mengungkapkan. Interogasi akan kembali dilakukan.
"Peru disampaikan korban sudah keluar dari rumah sakit, dan kemarin sempat kita interogasi di rumah. Tapi yang bersangkutan belum bisa menjelaskan. Setelah ini akan kami lakukan interogasi lagi sama korban dan menyesuaikan dari keterangan-keterangan dari pelaku begitu juga dari TKP," katanya.
Takut Lapor Polisi
Sementara itu, Ade pun membenarkan kronologi yang disampaikan polisi. Dia mengatakan ponselnya memang diambil korban dan dia mengejar hingga akhirnya menabrak korban.
"Saya tidur, di jalan samping jalan raya sekitar jam 22.00 karena ngantuk. Posisi handphone di samping sebelah kiri jok, lagi di-charge. Saya kaget karena ada bunyi klakson, saya bangun tapi posisi kabel charge sudah keluar dan sudah diambil korban. Saya teriak, dia menggunakan motor ngebut sampai jembatan belok kiri, saya kejar pake truk. Itu jalan rusak, pas di jalan ini ada turunan,dia jatuh. Posisi motor jatuh, trus tertabrak saya dia masuk kolong," ujar Ade.
Saat itu pelaku menarik korban dari kolong truk. Dia mengatakan kondisi jalan becek sehingga memang banyak lumpur. Dia mengikat korban karena takut korban melawan dan kabur.
"Terus saya tarik, dia masih berontak. Karena takut ada perlawanan, karena saya sendiri, saya ambil tali tambang, saya ikat, saya cari handphone saya, ada di saku belakang, kemudian saya pergi," jelasnya.
Saat ditanya kenapa dirinya tidak lapor polisi, Ade menjawab karena takut korban memutarbalikkan fakta. Ia juga baru tahu ada berita tentang ditemukan pria terikat di Genuk karena orang tuanya yang mengabari.
"Saya tidak lapor karena takut dia memutarbalikkan fakta," katanya.
Kini Ade haru berhadapan dengan hukum. Dia dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"
[Gambas:Video 20detik]
(cln/apl)