Misteri Pria Terikat Penuh Lumpur Terkuak, Ternyata gegara Kemalingan HP

Misteri Pria Terikat Penuh Lumpur Terkuak, Ternyata gegara Kemalingan HP

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Rabu, 22 Mei 2024 19:36 WIB
Ade Ilyas Mulyanto, pelaku yang mengikat seorang pria di Genuk, Semarang, saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (22/5/2024).
Ade Ilyas Mulyanto, pelaku yang mengikat seorang pria di Genuk, Semarang, saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (22/5/2024). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang -

Ade Ilyas Mulyanto (28) warga Tegal dibekuk terkait kasus pria ditemukan terikat penuh lumpur di Genuk, Kota Semarang. Dia mengaku ponselnya dicuri oleh korban hingga dia mengejarnya, tapi dia takut lapor polisi terkait pencurian itu.

Kepada polisi, Ade mengaku pada hari Rabu (8/5/2024), sekitar pukul 23.00 WIB, dia tidur di dalam truk di pinggir Pantura Semarang-Demak. Saat itu, ponselnya sedang diisi daya.

Dia menyebut korban bernama Sukirman (39) mengambil ponselnya. Ia lalu mengejar Sukirman menggunakan truknya.

"Saya tidur, di jalan samping jalan raya sekitar jam 22.00 karena ngantuk. Posisi handphone di samping sebelah kiri jok, lagi di-charge. Saya kaget karena ada bunyi klakson. Saya bangun tapi posisi kabel charge sudah keluar dan sudah diambil korban," ujar Ade di Mapolrestabes Semarang, Rabu (22/5/2023).

"Saya teriak, dia menggunakan motor ngebut sampai jembatan belok kiri, saya kejar pake truk. Itu jalan rusak, pas di jalan ini ada turunan, bisa jatuh. Posisi motor jatuh, trus tertabrak saya dia masuk kolong," lanjutnya.

Ade kemudian menarik korban dari kolong dan mengikat tangan dan kaki korban karena takut melawan. Setelah itu, dia mencari ponselnya. Setelah ketemu, dia pergi meninggalkan korban.

"Terus saya tarik, dia masih berontak. Karena takut ada perlawanan, karena saya sendiri, saya ambil tali tambang, saya ikat, saya cari handphone saya, ada di saku belakang, kemudian saya pergi," jelasnya.

Meski mengaku sebagai korban pencurian ponsel, tapi dia ternyata takut melapor, dan memilih meninggalkan korban di lokasi. Ade takut korban memutarbalikkan fakta.

"Saya tidak lapor karena takut dia memutarbalikkan fakta," katanya.

Diketahui, korban ditemukan tergeletak dengan tangan dan kaki terikat dan penuh lumpur di dekat Jembatan Kali Babon, pada Kamis (9/5) lalu. Korban pun mendapat perawatan di rumah sakit dan menjalani operasi di kepala.

Tim Jatanras Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan dan menelusuri CCTV hingga bisa menangkap pelaku di Dusun Kademangaran, Kecamatan Dukuh Turi, Kabupaten Tegal, pada Rabu (22/5), pukul 05.00 WIB.

Polisi mengatakan penyelidikan langsung dilakukan sejak korban, Sukirman warga Demak, ditemukan dan kemudian melakukan penyelidikan termasuk memeriksa CCTV.

"Dari kejadian tersebut, unit Resmob dan Polsek Genuk melakukan pemyelidikan dengan melakukan pengecekan CCTV, Alhamdulillah ada satu CCTV yang bisa kita identifikasi bahwa pada hari Rabu dini hari ditemukan adanya truk melaju kencang di TKP ini. Truk seperti mengejar sepeda motor, dan berhenti sekitar satu jam kemudian mundur dan pergi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena.

"Dari peristiwa tersebut anggota melalukan penyelidikan dari CCTV, alhamdulillah ditemukan pelaku tersangkanya adalah Ade Ilyas Mulyanto tadi pagi diamankan di Tegal," imbuhnya.

Kini Ade harus berhadapan dengan hukum lantaran dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Polisi juga akan meminta keterangan korban. Saat ini, korban masih belum mau memberikan keterangan meski sudah pulang dari rumah sakit.




(cln/ams)


Hide Ads