Kejinya Irwan Habisi Bos Tembaga Boyolali, Bacok Sabit hingga Pukul Palu

Kejinya Irwan Habisi Bos Tembaga Boyolali, Bacok Sabit hingga Pukul Palu

Jarmaji - detikJateng
Selasa, 07 Mei 2024 17:55 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers kasus pembunuhan bos tembaga, di Mapolres Boyolali, Selasa (7/5/2024).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers kasus pembunuhan bos tembaga, di Mapolres Boyolali, Selasa (7/5/2024). Foto: Jarmaji/detikJateng
Boyolali -

Irwan (27) tersangka pembunuhan bos kerajinan tembaga di Boyolali, Bayu Handono (36) telah ditangkap polisi. Terungkap modus keji tersangka menghabisi nyawa korban.

Dalam keterangan tertulis materi konferensi pers di Mapolres Boyolali yang ditunjukkan kepada para wartawan, Selasa (7/5/2024), tertulis modus tersangka membunuh korban. Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Awalnya, Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa kasus pembunuhan ini bermotif ekonomi dan berlatar belakang hubungan sesama jenis. Korban dan tersangka saling kenal pada Januari lalu melalui aplikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketemunya (antara korban dan tersangka) itu (lewat) aplikasi Michat," kata Ahmad Luthfi.

Tersangka lalu diminta datang ke rumah korban di Kebonso, Pulisen, Boyolali. Keduanya pun melakukan hubungan badan.

ADVERTISEMENT

"Sekali tuman (ketagihan), dua kali tuman, tiga kali minta tambahan (upah menjadi Rp 500 ribu), akhirnya dibunuh," bebernya. Sebelumnya, imbalan yang diberikan korban ke tersangka Rp 200 ribu.

Modus Pelaku Membunuh Korban

Dalam keterangan tertulis materi konferensi pers, tertulis korban menolak memberi tambahan sehingga membuat tersangka emosi. Kemudian tersangka mengambil sabit di kamar mandi dan disabetkan ke bagian kepala dan tubuh belakang korban.

Korban berusaha kabur dan merangkak ke pintu belakang. Tersangka kemudian mengambil palu di rak sepatu dan dipukulkan ke korban.

"Dibacok lima kali, dipukul palu 10 kali," kata Ahmad Luthfi.

Setelah korban meninggal, tersangka mengambil sejumlah barang berharga milik korban dan kabur ke mes proyek tempat kerjanya di wilayah Jogja.

Tersangka Irwan duduk di kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pembunuhan bos tembaga, di Mapolres Boyolali, Selasa (7/5/2024).Tersangka Irwan duduk di kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pembunuhan bos tembaga, di Mapolres Boyolali, Selasa (7/5/2024). Foto: Jarmaji/detikJateng

Tersangka Diundang ke Rumah Korban

Ahmad Luthfi menjelaskan, sebelum pembunuhan, pada Rabu (1/5) sore tersangka dihubungi korban yang kangen dan diundang ke rumahnya. Tersangka diminta menginap.

Tersangka datang ke rumah korban dengan naik ojek online. Saat itu, tersangka yang bekerja sebagai kuli bangunan itu sudah menyiapkan sabit yang dibawa dari rumah.

Sekira pukul 20.45 WIB sampai di rumah korban. Setelah dibukakan pintu belakang, tersangka langsung masuk ke kamar mandi dan menyembunyikan sabit di belakang bak plastik tampungan air.

Dalam pertemuan ke empat kalinya malam itu, mereka melakukan hubungan badan. Setelah itu, tersangka dan korban duduk di ruang tamu. Saat itu tersangka meminta imbalan lebih tetapi korban menolak.

"Tersangka meminta Rp 500 ribu. Karena ditarik Rp 500 ribu tidak mau, dia dibunuh," jelas Ahmad Luthfi.




(rih/cln)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads