Ini Tampang Penembak Jukir di Hotel Braga Sokaraja Banyumas

Ini Tampang Penembak Jukir di Hotel Braga Sokaraja Banyumas

Anang Firmansyah - detikJateng
Senin, 29 Apr 2024 12:39 WIB
Penembak juru parkir Hotel Braga Sokaraja, Anang Yusuf Riyanto (32) warga Kota Bandung, Jawa Barat, saat ungkap kasus di Mapolresta Banyumas, Senin (29/4/2024).
Penembak juru parkir Hotel Braga Sokaraja, Anang Yusuf Riyanto (32) warga Kota Bandung, Jawa Barat, saat ungkap kasus di Mapolresta Banyumas, Senin (29/4/2024). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Banyumas -

Pelaku utama dalam kasus penembakan seorang juru parkir Hotel Braga Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Fajar Subekti (38), telah ditangkap. Pelaku bernama Anang Yusuf Riyanto (32) warga Kota Bandung, Jawa Barat.

Saat digelandang polisi, tersangka sudah menggunakan baju biru bertuliskan Sat Tahti Polresta Banyumas. Pelaku tertunduk lesu tanpa mengenakan alas kaki.

Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penembakan juru parkir Hotel Braga, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, yang terjadi pada Sabtu (27/4) dini hari. Pengungkapan tersebut dipimpin oleh Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kasus yang sangat menonjol, kasus ini sangat meresahkan masyarakat karena menggunakan senjata api," kata Irjen Luthfi kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

Penembak juru parkir Hotel Braga Sokaraja, Anang Yusuf Riyanto (32) warga Kota Bandung, Jawa Barat, saat ungkap kasus di Mapolresta Banyumas, Senin (29/4/2024).Penembak juru parkir Hotel Braga Sokaraja, Anang Yusuf Riyanto (32) warga Kota Bandung, Jawa Barat, saat ungkap kasus di Mapolresta Banyumas, Senin (29/4/2024). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng

Luthfi menjelaskan, kasus tersebut bisa terungkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Usai kejadian polisi langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku penembakan.

ADVERTISEMENT

"Jajaran Reserse, dalam waktu 4 jam bisa kita ungkap dan tangkap pelakunya. Yang bersangkutan pukul 07.30 WIB berhasil kita amankan," terangnya.

Pelaku utama yang ditangkap adalah Anang Yusuf Riyanto (32). Pelaku merupakan warga Kota Bandung, Jawa Barat.

"Hasil pengembangan yang kita lakukan bahwa benar yang bersangkutan adalah pelaku di mana identitasnya adalah Anang dengan pekerjaan swasta," jelasnya.

Usai melakukan penangkapan, polisi kemudian mengembangkan asal senjata yang digunakan. Dari hasil pengembangan tersebut polisi mengamankan dua pelaku berinisial RZ (32) dan AY (29).

"Kita kembangkan, kita tangkap dua pelaku yang menyediakan senjata. Kita tangkap pelaku dan kita dapatkan pelaku beli ke dua tersangka yang sudah kita amankan yaitu RZ (32) dan AY (29). Tersangkanya ada tiga," ungkapnya.

Pelaku utama dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 338 KUHP tentang merampas nyawa orang lain atau pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan UU Darurat tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman 20 tahun penjara. Sedangkan kedua pelaku penjual senjata api dikenakan UU Darurat.

Disebut Ogah Bayar Parkir, Tembak Dada Korban

Diberitakan sebelumnya, seorang pria yang bekerja sebagai juru parkir di Hotel Braga, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas dilaporkan tewas. Korban merupakan Fajar Subekti (38) yang mengalami luka tembak di sekitar dada.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan saat dimintai konfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya peristiwa ini terjadi pada dini hari tadi.

"Dapat kami jelaskan memang betul ada terjadi penembakan terhadap seorang laki-laki sekitar pukul 03.45 WIB pagi dini hari tadi di parkiran Hotel Braga daerah Sokaraja, Banyumas," kata Andryansyah kepada wartawan, Sabtu (27/4).

Diberitakan sebelumnya, pihak hotel menyebut pelaku menolak membayar parkir lalu mengeluarkan senjata dan melepaskan tembakan.

"Kejadiannya tadi malam, dini hari, ketika sudah closing. Pelaku menolak membayar parkir lalu mengeluarkan senjata dan menembakkan ke beberapa tukang parkir," kata HRD Hotel Braga, Dita kepada detikJateng, Sabtu (27/4/2024).

Dita menyebut pelaku melepaskan tembakan lebih dari satu kali. Pelaku kemudian kabur setelah salah satu tembakannya mengenai dada korban.

"Cuma yang kena itu Fajar dari tim kami (juru parkir). Informasi yang saya terima menembak dua kali. Informasinya itu menembak ke arah orang langsung ke arah dada, tapi perlu dikonfirmasi ya. Pelaku itu tamu pengunjung," ujar Dita.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengonfirmasi bahwa korban mengalami luka tembak di sekitar dada. Kejadiannya di parkiran Hotel Braga sekitar pukul 03.45 WIB, Sabtu (27/4).

"Dari pemeriksaan awal itu daerah sekitar dada. Selanjutnya kita akan melakukan autopsi. Untuk lengkapnya akan kita sampaikan selanjutnya," kata Andryansyah kepada wartawan, Sabtu (27/4/2024).




(dil/cln)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads