SP alias Pran (51) warga Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten, menghabisi kakak kandungnya, SAP alias Totok (58), di depan rumah mereka. Di rumah itu, SP dan SAP tinggal bersama ibu mereka, SW (80). Begini kisah keluarga itu menurut tetangganya.
"Tiap hari bertiga di rumah bersama ibunya, tapi ibunya tidak bisa apa-apa karena sudah tua. Yang merawat (kakak dan ibunya) ya adiknya itu," ungkap Ketua RT 1 RW 9 Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Bambang (48) saat ditemui detikJateng di lokasi, Kamis (25/4/2024).
Si kakak yang berinisial SAP itu disebut mengidap gangguan jiwa. Menurut Bambang, Pran yang selama ini yang berbelanja segala macam kebutuhan untuk merawat kakak dan ibunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang masak, sembarang, termasuk beli rokok (buat kakaknya). Pagi Pran beli sarapan, lalu menyuapi ibunya, dulu seingat saya pernah juga gangguan jiwa tapi sudah sembuh," jelas Bambang.
Dia menambahkan, kakak Pran selama ini tidak pernah keluar rumah. Di dalam rumah dia sering berteriak-teriak.
"(Kakak Pran) Dulu satpam, sudah berkeluarga, tapi kemudian gangguan jiwa," imbuh Bambang.
Tetangga lain, Sriyono (53) menjelaskan Pran dulunya bekerja di bangunan. Setelah ibunya lanjut usia, Pran tidak bekerja dan merawat ibunya di rumah.
"Saudara mereka di Jakarta semua ada enam orang. Kalau Pran itu dulu di bangunan, tapi karena ibunya semakin tua yang merawat ya Pran. Itu didukung saudaranya yang di Jakarta," kata Sriyono kepada detikJateng.
Menurut Sriyono, keluarga itu dulunya cukup terpandang. Ayah mereka, yang sudah meninggal, dulu bekerja di PJKA.
"Dulu ayahnya kerja di PJKA. Kalau Pran itu biasa, ya keluar bergaul, belanja kebutuhan, dan lainnya," imbuh Sriyono.
Diberitakan sebelumnya, Pran menghabisi kakaknya pada Rabu (24/4) sekira pukul 21.00 WIB. Pran sudah ditangkap, tetapi penyidik Satreskrim Polres Klaten belum mengungkap motif pembunuhan itu.
"Untuk motifnya kita masih kesulitan. Dalam pemeriksaan tadi malam sudah memeriksa dengan berbagai cara tapi pelaku masih belum bisa menjawab dalam keadaan normal," jelas Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Y Dica Ariseno Adi kepada wartawan di Mapolres, Kamis (25/4) siang.
Dijelaskan Dica Ariseno, setelah mendapat laporan kejadian, tim Satreskrim Polres Klaten langsung ke lokasi. Setelah memeriksa saksi, dan mengamankan barang bukti, pihaknya langsung menangkap terduga pelaku.
"Kita memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti, dan mengamankan terduga pelaku. Sampai saat ini juga sudah kita terbitkan laporan polisi," jelas Dica Ariseno.
Dari keterangan sejumlah saksi, sambung Dica Ariseno, disebutkan pelaku pernah menjalani perawatan di RSJD Klaten. Untuk itu Polres akan melakukan observasi kesehatan jiwa terduga pelaku.
"Langkah yang kami ambil kita akan melakukan observasi kesehatan terduga. Apakah benar terduga mengalami gangguan jiwa atau tidak," papar Dica Ariseno.
"Barang bukti yang kita amankan berupa kayu panjang 1,5 meter dan batu bata. Korban mengalami luka di bagian kepala dan saat ini korban kita kirim ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk dilakukan autopsi," imbuh Dica Ariseno.
(dil/rih)