Polsek Cawas dan Resmob Polres Klaten mengusut temuan mobil Grand Max di persawahan Desa Pakisan, Kecamatan Cawas, yang diduga terkait kasus pencurian diesel traktor. Polisi telah mengamankan dua tersangka.
"Diamankan dua orang tersangka. Saat ini proses penyidikan," ungkap Kapolsek Cawas Iptu Umar Mustofa kepada detikJateng, Rabu (24/4/2024).
Dijelaskan Umar, setelah mobil pikap misterius itu ditemukan, Polsek berkoordinasi dengan Resmob Polres Klaten. Selain menangkap dua tersangka, polisi juga mengamankan dua barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita amankan dua unit diesel traktor dengan kerangka mesin traktor, satu unit sarana mobil Grand Max warna silver tahun 2023," terang Umar.
Sumber detikJateng di Polres Klaten menyebut dua tersangka itu warga Kecamatan Trucuk. Mereka ditangkap di Cawas.
"Di Cawas dua lokasi satu malam kemarin," kata sumber yang enggan disebutkan namanya itu kepada detikJateng.
Sebelumnya diberitakan, satu unit mobil pikap Grand Max ditemukan terperosok di persawahan Desa Pakisan, Kecamatan Cawas, Klaten, kemarin sekitar pukul 06.00 WIB.
"Mobil dicurigai sebagai pencuri disel traktor karena di sekitar lokasi ada disel yang hilang. Grand max keblesek tidak bisa bergerak," kata seorang warga, Totok, Selasa (23/4).
"Sekitar pukul 06.00 WIB lebih, yang punya traktor mau nengok traktor untuk kerja. Tapi diesel tidak ada," imbuh Kades Pakisan, Santosa saat dimintai konfirmasi detikJateng.
Setelah tidak mendapati diesel di traktor, jelas Santosa, pemiliknya mencari ke sekitar lokasi. Ternyata di jarak sekitar 150 meter ada mobil terjebak di sawah.
"Di dekat traktor sekitar 150 meter ada mobil Grand Max yang keplentong (terjebak). Terus pemiliknya melapor ke pensiunan polisi, pensiunan itu langsung berkoordinasi dengan Polsek, Polsek langsung ke TKP," lanjut Santosa.
(dil/rih)