Anak perempuan inisial P (12) meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit (RS) Harapan Sehat, Kabupaten Pemalang. Orang tua pasien menduga ada malapraktik. Pihak RS pun angkat bicara.
Cerita Orang Tua Pasien
Pasien adalah anak dari pasangan M Ahwan dan Triyanti. Ahwan menjelaskan awalnya pada pada Rabu (3/4) lalu anaknya sakit panas. Anaknya kemudian dibawa ke RS Harapan Sehat.
Menurut Ahwan, panas anaknya tidak kunjung turun meski sudah dirawat. Ia sempat menanyakan ke pihak dokter terkait sakit anaknya, namun ia merasa jawaban yang diberikan kurang memuaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berjalannya waktu sampai empat hari, saya meminta rujukan tetapi intinya pihak rumah sakit mengabaikan dan mengulur-ngulur terus, katanya ntar ya Pak, sabar gitu," ungkapnya saat ditemui di Kantor Hukum Putra Pratama, Pemalang, Minggu (21/4/2024).
Pihak keluarga menuding tim medis tidak bekerja sesuai dengan prosedur. Hingga akhirnya pada Minggu (7/4) nyawa anaknya tidak tertolong. Melihat hal itu, ibu korban, Triyanti histeris dan refleks menarik baju dokter meminta pertanggungjawaban.
"Saya refleks menarik baju dokter minta pertanggungjawaban tetapi saat itu dokternya juga refleks menyingkirkan tangan saya dengan keras sehingga mengenai mulut dan gigi saya patah," ungkap Triyanti.
Saat itulah kemudian terjadi kericuhan di ruang perawatan dan saling tuding berujung laporan ke polisi terkait penganiayaan.
"Saya menuntut keadilan atas kesewenang-wenangan dan kekecewaan saya kepada Rumah Sakit Harapan Sehat atas meninggal anak saya," imbuh Ahwan.
Kata Kuasa Hukum Keluarga
Sementara itu, kuasa hukum keluarga pasien, Imam Subiyanto mengatakan pihaknya melakukan upaya hukum atas dugaan malapraktik dan penganiayaan itu.
Pihak keluarga korban menuding pihak rumah sakit lalai dan ceroboh dalam penanganan pasien hingga mengakibatkan jiwa pasien tidak tertolong. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Pemalang pada Kamis (18/4).
"Upaya hukum yang akan kami lakukan yang jelas upaya mau mengajukan gugatan perdata dan pidana. Kalau kita bicara tentang malapraktik dalam hal ini tentunya ada kegagalan untuk memberikan standar perawatan yang tepat. Yang kedua, adanya, cedera yang diakibatkan oleh kelalaian kecerobohan sehingga cedera tersebut mempunyai konsekuensi yang merusak," kata Imam di lokasi yang sama.
"Kami akan mencoba ke pihak rumah sakit untuk memberikan audit klinik dan audit kematian untuk pertimbangan hukum kami nanti," tambahnya.
Konfirmasi RS Harapan Sehat Pemalang
Humas RS Harapan Sehat, Pemalang, Septian membantah tudingan dari pihak keluarga pasien. Menurutnya, pihaknya bekerja sesuai standard operating procedure (SOP).
"Kami dicurigai melakukan malapraktik dan penganiayaan terhadap pasien. Pada intinya, kami terkait dugaan tersebut kami membantah, karena segala sesuatunya penanganan pasien kami sudah sesuai dengan SOP yang berlaku," ungkapnya saat dimintai konfirmasi, Minggu (21/4).
Septian menjelaskan, pasien masuk ke RS Harapan Sehat pada Kamis (4/4), bukan Rabu (3/4) seperti apa yang dikatakan pihak keluarga pasien. Pasien didiagnosis mengalami radang selaput otak.
"Untuk pasien ini pertama kali masuk, pada Kamis (4/4), dan pada saat itu kami sudah melakukan proses keperawatan dan memang saat itu sedang ramai. Kondisi pasien naik turun," jelasnya.
Terkait keluarga pasien minta rujukan ke rumah sakit lainnya, Septian menjelaskan, pihaknya telah berupaya melakukan apa yang diinginkan keluarga pasien. Namun, kondisi saat itu semua rumah sakit di Pemalang hingga Tegal penuh.
Lalu ada yang tidak penuh yakni RS Margono Purwokerto tapi pihak keluarga menolak karena terlalu jauh.
"Sempat akan kami rujuk yang mana kami sudah menghubungi rumah sakit yang ada di Pemalang dan pada saat itu (rumah sakit lain) sedang penuh-penuhnya. Dokter telah melakukan rujukan ke rumah sakit yang ada kamar ICU untuk anak serta fasilitas CT scan. Tapi rumah sakit penuh semua. Dapatnya di RS Margono," katanya.
"Dari keluarga pasien juga menghendaki untuk pulang paksa, dan meminta tim kami untuk mengantar. Sedangkan prosedur pulang paksa, kami tidak bertanggung jawab setelah penandatanganan persetujuan tersebut. Tapi tidak jadi pulang paksa," ujarnya.
Kata Kuasa Hukum RS Harapan Sehat Pemalang
Kuasa Hukum RS Harapan Sehat, Pemalang, Ahmad Soleh mengungkapkan pihaknya telah meminta keterangan tim medis yang saat itu menangani pasien. Dari hasil pemeriksaan itu, didapati tim medis yakni dokter maupun perawat tidak melakukan pemukulan seperti apa yang dituduhkan keluarga pasien. Pihaknya juga memastikan tim medis telah bekerja sesuai dengan SOP.
"Jadi, pada intinya rumah sakit harapan sehat Pemalang itu telah bekerja dan menangani pasien sesuai dengan SOP. Terkait dengan kabar dari dokter itu melakukan pemukulan itu tidak benar," ungkapnya, di kesempatan yang sama.
Soal penganiayaan, Ahmad Soleh menyebut justru tim medis yang menjadi korban penganiayaan oleh keluarga korban.
"Ada lima orang yang melakukan penganiayaan tim nakes kami. Karyawan kami yang tengah melakukan penanganan (pasien) ditendang hingga jatuh," katanya.
"Ada juga dokter dan perawat yang tangannya digigit, diduga saat gigit inilah giginya patah atau apa, kita belum tahu. Yang jelas ada penganiayaan dari keluarga ke dokter dan perawat yang mana itu sudah kami laporkan ke pihak kepolisian," ungkapnya.
Polres Pemalang Turun Tangan
Terpisah, Kasi Humas Polres Pemalang Iptu Lindu Wijayadi saat dimintai konfirmasi mengatakan pihaknya telah menerima aduan kasus tersebut.
"Masih kita tangani kasus ini. Kita mendapat laporan pada Kamis (18/4)," katanya singkat.
(rih/rih)