Kepergok Bongkar Kotak Amal, Pemuda Banyumas Diamankan Sebelum Dimassa

Kepergok Bongkar Kotak Amal, Pemuda Banyumas Diamankan Sebelum Dimassa

Anang Firmansyah - detikJateng
Rabu, 17 Apr 2024 19:24 WIB
Petugas kepolisian melakukan olah TKP pencurian isi kotak amal di Masjid Baitu Salam, Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Rabu (17/4/2024).
Foto: Petugas kepolisian melakukan olah TKP pencurian isi kotak amal di Masjid Baitu Salam, Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Rabu (17/4/2024). (dok. Humas Polres Purbalingga)
Purbalingga -

Seorang pria diamankan polisi setelah kepergok warga sedang mencuri isi kotak amal Masjid Baitu Salam di Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga. Pelaku yang adalah warga Banyumas langsung diamankan polisi sebelum dihakimi warga.

Kapolsek Kalimanah, AKP Mubarok menjelaskan pria tersebut merupakan warga Desa Sambeng Wetan, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, berinisial GD (22).

"Pria ini kepergok warga sedang membongkar kotak amal masjid. Walaupun sempat lari namun berhasil ditangkap warga dan kemudian kami amankan untuk mencegah aksi massa," kata Mubarok melalui siaran persnya, Rabu (17/4/2024) petang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mubarok menuturkan aksi pelaku diketahui pertama kali oleh warga bernama Jatmi (58), sekitar pukul 11.55 WIB. Saat itu dirinya tengah bersiap untuk azan Zuhur.

"Saat masuk Masjid Baitu Salam untuk azan, saksi mendapati seorang pria sedang mengotak-atik kotak amal. Karena kepergok, pria tersebut kemudian lari," terangnya.

ADVERTISEMENT

Jatmi kemudian langsung melaporkan kejadian ini ke kepala dusun. Selanjutnya diumumkan melalui pengeras suara agar masyarakat bisa turut membantu mencari.

"Disampaikan juga ciri-cirinya memakai baju warna merah dan bertato. Melalui pengeras suara, meminta warga untuk mencari dan menangkapnya. Warga beramai-ramai mencari pelaku dan berhasil ditangkap warga yang kemudian diamankan polisi dari Polsek Kalimanah," jelasnya.

Dari kejadian tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu sepeda motor jenis Yamaha RX King, satu buah tas warna merah berisi obeng, kunci pas, uang pecahan Rp 100 ribu satu lembar, Rp 20 ribu tiga lembar, Rp 10 ribu sebelas lembar, Rp 5 ribu 37 lembar, Rp 2 ribu 49 lembar, Rp 1.000 12 lembar, dan 2 koin pecahan seribu.

Usai diinterogasi pelaku ternyata juga sebelumnya telah beraksi di Musala Al Marzuki. Keduanya berada di wilayah desa setempat.

"Pelaku sudah melakukan pencurian di dua lokasi, yaitu Masjid Baitu Salam dan Musala Al Marzuki di Desa Klapasawit yang lokasinya berdekatan," ungkapnya.

Mubarok menyebut usai diamankan tersangka selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim Polres Purbalingga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses hukum lebih lanjut.




(apu/cln)


Hide Ads