Mayat pria bernama Abdul Azis Sofi'i (36) ditemukan di Gunung Katu, Malang, Jawa Timur. Teman korban yang telah ditetapkan jadi tersangka, Pendik Lestari (27) mengaku membunuh karena dendam setelah sempat dipaksa berhubungan seks sesama jenis.
"Jadi motifnya tersangka ini punya dendam kepada korban. Dia menolak ketika diajak berhubungan sesama jenis," ujar Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat dalam konferensi pers, Selasa (9/4/2024) seperti dilansir detikJatim.
Gandha mengatakan korban mengajak tersangka untuk menemani buang sesaji di Gunung Katu. Mereka berangkat dari rumah korban di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Rabu (27/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiba di Gunung Katu, korban melakukan ritual dan menaruh kendi yang sudah dibawa dari rumah. Setelah melakukan ritual, korban mengajak pelaku untuk berhubungan badan. Permintaan itu ditolak hingga timbul perkelahian.
"Korban setelah membuang sesaji mengajak tersangka untuk berhubungan badan, namun ditolak oleh tersangka. Dari situ timbulah perkelahian," beber Gandha.
Dalam perkelahian itu, tersangka menggunakan badik yang dibawa korban untuk membersihkan tanaman saat mendaki Gunung Katu. Setidaknya ada 17 luka bacok yang ditemukan di tubuh korban.
"Dalam perkelahian itu, tersangka membacok korban dengan badik. Ada 17 luka bacok yang kita temukan di tubuh korban," ungkap Gandha.
Pendik kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ayat 1 dan ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Abdul Azis Sofi'i (36), warga Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kelurahan Bakalan Krajan, Sukun, Kota Malang, ditemukan tewas di Hutan Gunung Katu, Senin (1/4) siang. Abdul Azis sebelumnya pamit ke Gunung Katu untuk membuang sesaji. Namun, dia tak kunjung pulang hingga akhirnya keluarga melapor ke Polsek Sukun, Jumat (29/3).
(aku/aku)