Pria penderita gangguan jiwa (ODGJ) menggorok leher adiknya sendiri hingga tewas di Blora. Korban yang juga penyandang ODGJ itu digorok saat tengah tertidur pulas.
Peristiwa mengenaskan ini terjadi Minggu (7/4/2024) sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Tersangka bernama S (24) diketahui masih tinggal serumah bersama korban yang juga berinisial S, di rumah ibunya di Desa Sambeng, Kecamatan Todanan, Blora.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet membenarkan adanya kejadian itu. Dia menyebut tersangka saat ini sudah ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"S diamankan petugas lantaran tega menggorok adiknya sendiri yang juga ODGJ hingga tewas. Ironisnya penggorokan dilakukan ketika korban sedang tidur terlelap di rumahnya sendiri," ungkap Selamet kepada wartawan saat konferensi pers di Aula Arya Guna Polres Blora, Minggu (7/04/2024).
Polisi saat ini tengah memastikan kondisi gangguan jiwa yang diidap pelaku. "Walaupun yang diduga pelaku adalah ODGJ tapi kami bersama Polsek Todanan tetap akan melakukan penyelidikan apa itu benar-benar ODGJ atau tidak," terangnya.
Dia menuturkan, pelaku akan dibawa ke rumah sakit jiwa di Solo untuk mendapat pemeriksaan kejiwaan. Berdasarkan hasil keterangan yang diterima, tersangka diketahui memiliki surat kuning yang menunjukkan gangguan kejiwaan.
"Itu nanti kami akan membawanya ke Solo, karena informasi dari keluarga sebelumnya sekitar 3 bulan sudah pernah kontrol di sana dan sudah ada surat kuningnya. Namun kami tetap akan melakukan pemeriksaan dan observasi terhadap terduga pelaku," imbuh Selamet.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sebuah bendo (parang) terbuat dari besi dengan panjang 50 sentimeter bergagang kayu, satu baju putih lengan pendek, sarung dan celana.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 338 KUHP," ucap Selamet.
(aku/aku)