2 Peracik Sabu-Happy Water di Semarang Ngaku Digaji Rp 1 Juta Per Hari

2 Peracik Sabu-Happy Water di Semarang Ngaku Digaji Rp 1 Juta Per Hari

Afzal Nur Iman - detikJateng
Kamis, 04 Apr 2024 16:28 WIB
Polisi memberikan keterangan pers terkait penggerebekan pabrik narkoba di Semarang, Kamis (4/4/2024).
Polisi memberikan keterangan pers terkait penggerebekan pabrik narkoba di Semarang, Kamis (4/4/2024). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Semarang -

Bareskrim Polri, Bea Cukai Soekarno Hatta, dan Polda Jateng menggerebek rumah yang dijadikan pabrik narkoba jenis sabu dan happy water di Banyumanik, Kota Semarang. Dua orang berinisial PR dan F diamankan.

Dua warga Bogor itu selaku peracik. Kepada polisi, mereka mengaku digaji Rp 1 juta per hari.

"Digaji, per hari Rp 1 juta, ini sudah 7-8 harian," kata Kasubdit 4 Ditnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Gembong Yudha saat di lokasi, Jalan Srondol Kulon, Banyumanik, Kamis (4/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya merupakan residivis kasus narkoba. Gembong menyebut kedua pelaku mengenal Mr K atau pelaku utama melalui pesan berantai di dalam lapas.

"Pesan berantai," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Mr K kemudian memandu keduanya agar bisa meracik sabu dan happy water. Bahkan, polisi menemukan papan berisi langkah-langkah pembuatan.

"Yang saya sita di sini adalah papan tulis, di situ ada langkah-langkah untuk membuat happy water, untuk membuat sabu," tambahnya.

Bahan baku itu juga dikirim secara terpisah untuk menghindari kecurigaan petugas. Meski begitu, Polri dan Bea Cukai tetap melakukan kajian dan pengawasan obat mencurigakan dengan invoice berupa suplemen.

Gembong menyebut keduanya sering beraksi pada malam hari.

"Malam, kan kita lakukan surveilance kan cukup lama, kalau siang sepi nggak ada kegiatan, kalau malam lampu bawah sama atas hidup padahal nggak ada penghuninya," jelasnya.




(rih/apu)


Hide Ads