Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai Soekarno Hatta, dan Polda Jateng berhasil menggerebek rumah yang menjadi pabrik narkoba jenis sabu-sabu dan happy water. Pihak kepolisian menegaskan bahwa belum ada narkoba yang beredar dari pabrik tersebut.
"Belum, makanya kita gagalkan dulu kalau ini sempat terkirim kan tugas kita gagal, kita kan berupaya membendung agar ini nggak diedarkan," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat jumpa pers di lokasi, Srondol Kulon, Banyumanik, Semarang Kamis (4/4/2024).
Penyelidikan terkait kasus pembuatan narkoba itu memang sudah diselidiki sejak pertengahan Januari. Awalnya, polisi mendapat informasi terkait masuknya barang kimia yang diduga bahan baku narkoba dari Hongkong dan China.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengelabui polisi, para pelaku memecah pengiriman paket sebanyak 7-8 kali pengiriman. Pengiriman itu juga dilakukan selama periode pertengahan Januari hingga awal April.
"Dia ngirim ya declare-nya di sana adalah suplemen tapi kita curiga kok pemasoknya negara high risk," ujarnya.
Setelah dikaji, diduga kuat barang-barang itu memang digunakan sebagai bahan baku narkoba. Polisi kemudian mulai memantau pergerakan barang tersebut.
"Ini produksi pertama karena kita sudah bisa cegah dari awal mulai dari pemesan barang ini sudah kita ikutin, saat barang sudah lengkap kita tungguin ternyata memang produksi," tambahnya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menyebut ada sekitar 4 juta orang yang bisa diselamatkan dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Adapun jiwa yang terselamatkan kurang lebih sekitar Rp 4 juta manusia dari penangkapan ini," katanya.
Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan, rumah industri tersebut bisa menghasilkan 2.000 saset happy water dan 3 kilogram sabu-sabu. Rencananya, barang itu akan diedarkan di kota-kota besar seperti
"2.000 ribu happy water, Ducati 1.000, Ferarri 1.000, sabunya 3 kilogram," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan dua tersangka yang berprofesi sebagai koki pembuat narkoba. Saat penggerebekan, keduanya sedang mengolah bahan baku pembuatan narkoba.
Kedua pelaku diketahui memakai pakaian pelindung lengkap dan masker hazmat. Selain dua orang tersebut, masih ada pelaku lain yang dinyatakan buron.