Paguyuban Raja Bebek, komunitas gembala bebek di Klaten, berharap tersangka dalam kasus duel maut sesama gembala bebek, pria inisial T (31) warga Desa Jetis, Kecamatan Klaten Selatan, kelak dibebaskan dari hukuman.
"Kami berharap proses hukum bisa berjalan dan nanti Mas T bisa bebas dan dinyatakan membela diri," kata Harmanto kepada detikJateng, Kamis (28/3/2024) siang. Harmanto ialah Ketua Raja Bebek Klaten, nama paguyuban angon bebek di Klaten.
Dijelaskan Harmanto, saat ini paguyuban fokus mendampingi T sejak ditahan kepolisian. "Pada dasarnya memang untuk penasihat hukum Mas T itu yang mengurusi kami dari paguyuban komunitas bebek," kata Harmanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai lawan T dalam duel maut tersebut, yaitu pria inisial W dan adiknya yang berinisial S, Harmanto menyatakan lepas tangan. Dia bilang W dan S selama ini tidak pernah ikut paguyuban angon bebek.
"Kedua orang itu (W dan S) tidak mau masuk dalam komunitas kami. Paguyuban setiap bulan ada pertemuan, silaturahmi dan membahas hal seperti itu (konflik lokasi angon) karena jika tidak ada lahan tinggal nelpon teman-teman nanti dicarikan tempat sehingga tidak terjadi konflik," jelas Harmanto.
Diberitakan sebelumnya, duel sesama gembala bebek itu terjadi di jalan Desa Jetis, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten, Selasa (19/3). Duel itu menewaskan W (47) warga Dusun Mranggen, Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan.
"Ya saya duduk menunggu carikan bebek makan di sawah (Selasa 19 Maret), dia (S) tiba-tiba datang ngomel-ngomel mabuk tapi aku diemin saja. Tiba-tiba dia pukul aku, ya aku pukul dia sampai jatuh," kata tersangka T saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Rabu (27/3).
S kemudian pulang memanggil kakaknya atau W yang langsung datang ke lokasi.
"Manggil kakaknya itu, kakaknya datang lalu ambil potongan kayu, mukul saya dan saya tangkis tapi kena kepala saya belakang sini. Refleks aja kutonjok pakai tangan kiri, dia jatuh, mau bangun kutonjok lagi, mau berdiri lagi, kutonjok lagi sampai tiga kali, dipisah warga aku terus pulang," tutur T.
Menurut T, sebenarnya angon bebek tidak ada wilayah-wilayah angon dan keributan dengan T baru satu kali. Gara-garanya karena S datang kepadanya dengan kondisi mabuk.
"Kemarin aja dia mabuk itu lalu ngomel dan mukul aku itu, aku refleks aja mukul. Sudah lama hampir lima tahun angon bebek, jarang aku cekcok dan baru kemarin aja, kata warga memang orangnya S resek, kata warga pada digangguin juga," papar T.
"Saya menyesal. Tidak mengira cuma saya pukul tiga kali meninggal," imbuh T.
Wakapolres Klaten Kompol Tri Wakhyuni menyatakan korban sempat mengalami luka akibat pukulan tersangka. Namun, kemudian korban meninggal.
"Kejadian, Selasa tanggal 19 Maret sekitar pukul 12.00 WIB. W awalnya menderita luka sebelum akhirnya meninggal dunia dengan modus dipukul dengan tangan kosong," kata Tri Wakhyuni.
(dil/ahr)