Dua pria asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ini memang apes. Pria bernama AH (21) dan AI (21) itu kehilangan sepeda motor yang diperoleh dari hasil curian.
"Pencuri dicuri. Habis mengambil motor di Lapri, mau dijual ke Sidrap," kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar dilansir detikSulsel, Selasa (12/3/2024).
Rayendra menjelaskan keduanya mencuri motor milik warga bernama AB. Sebelumnya AB merupakan salah satu kenalan AH.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aksinya, AH meminjam motor milik AB dengan alasan akan membeli rokok. Namun setelah ditunggu cukup lama AH tak kunjung kembali.
"Ternyata pelaku AH sudah melarikan diri dengan pelaku AI," kata dia.
Adapun AH kemudian membawa motor curiannya itu ke Sidrap untuk dijual. Namun di kecamatan tersebut dia tidak mendapatkan pembeli.
AH lantas memutuskan singgah di masjid untuk tidur. Apes, saat dia tidur, motor curiannya dibawa kabur oleh maling. Lantaran tidak tahu bahwa AH adalah maling, imam masjid setempat sempat benawarkan untuk mengantar AH lapor ke polisi. Namun AH menolaknya.
"Pelaku minta diantar ke rumah tantenya di Sidrap," ujarnya.
Adapun polisi yang menerima laporan dari pemilik motor yang asli lantas melakukan penyelidikan. Berdasarkan beberapa bukti, polisi akhirnya menangkap AH dan AI. Adapun motor curian yang dimaling orang itu hingga kini belum ditemukan.
"Sedangkan untuk pelaku dua orang yang mencuri motor di Sidrap belum didapat," imbuh Rayendra.
(ahr/ahr)