Terungkapnya Rekayasa Kematian Mbah Harto Klaten Ternyata Dibunuh Tetangga

Terpopuler Sepekan

Terungkapnya Rekayasa Kematian Mbah Harto Klaten Ternyata Dibunuh Tetangga

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 10 Mar 2024 09:54 WIB
Suyadi, pembunuh kakek bernama Harto dihadirkan di Mapolres Klaten saat konferensi pers Senin (4/3/2024).
Suyadi, pembunuh kakek bernama Harto dihadirkan di Mapolres Klaten saat konferensi pers, Senin (4/3/2024). (Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng)
Solo -

Mbah Harto ditemukan tewas di selokan dekat rumahnya di Dusun Wonorejo, Desa Bulusan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten. Kakek berusia 82 tahun itu ternyata dibunuh tetangganya sendiri gegara perkara sekarung pasir. Pelaku bahkan sempat merekayasa mayat korban agar terlihat seperti korban kecelakaan.

Pelaku bernama Suyadi alias Yadek, 56 tahun. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya empat buah pecahan batu bata merah berlumur darah, satu karung plastik berisi pasir, satu sepeda mini, dan jaket abu-abu.

Dipicu Sekarung Pasir

Pembunuhan ini terjadi pada Minggu (3/3) dini hari. Awalnya korban hendak mengambil pasir dari teras rumah pelaku sekitar pukul 02.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu pelaku terbangun dari tidur dan melihat dari dalam rumah. Pelaku lalu menunggu korban sampai selesai mengangkut pasir dengan karung plastik. Saat korban hendak mengambil pasir yang kedua kalinya pada pukul 02.45 WIB, pelaku baru keluar rumah.

"Pelaku diam-diam keluar rumah dan dari belakang korban didorong hingga jatuh telungkup. Lalu diduduki punggungnya, kepala korban dipukul dengan tangan kanan berulang kali," kata Kapolres Klaten AKBP Warsono dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Senin (4/3/2024).

ADVERTISEMENT

Setelah korban tak berdaya, pelaku menyeretnya sekitar 30 meter. Korban lalu dimasukkan ke dalam saluran air bersama sepeda korban. Paginya sekitar pukul 06.30 WIB, jasad korban yang terapung ditemukan tetangga yang hendak buang sampah.

Rekayasa Seolah Korban Kecelakaan

Pelaku sempat mengelak telah membuang mayat korban ke saluran air untuk menghilangkan jejak. "Jadi (dibuang ke saluran) untuk berupaya menghilangkan jejak agar dikira kecelakaan atau jatuh naik sepeda onthel," ujar Kapolres Klaten, AKBP Warsono.

Setelah mendapat laporan kejadian Minggu 3 Maret 2024, Satreskrim dan Inafis melakukan olah TKP. Hasilnya, ditemukan ceceran darah di depan rumah pelaku.

"Pengungkapan berawal dari ditemukan ceceran darah di depan rumah pelaku. Dari ceceran darah itu mengindikasikan kejanggalan rumah pelaku," terang Warsono.

Dari pemeriksaan di rumah pelaku, lanjut Warsono, ditemukan pakaian dengan darah dan darah di gagang pintu rumah. Darah juga terdapat di tiang rumah dan bekas kolam yang mengindikasikan keterlibatan pelaku.

Pelaku Akui Perbuatannya

Suyadi mengakui perbuatannya. Setelah korban lemas dipukuli dengan tangan dan batu bata, tubuh korban diseret ke saluran air. "Saya seret, tarik kaki kanannya lalu sepedanya saya uncalkan (lempar) ke sungai. Saya menyesal," kata Suyadi.

Atas perbuatannya, Suyadi dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas Warsono.




(aku/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads