Suyadi (56), pelaku pembunuhan Harto Sudarno (82) membeberkan kronologi saat dirinya menghabisi tetangganya sendiri itu. Diketahui keduanya merupakan warga Dusun Wonorejo, Desa Bulusan, Kecamatan Karangdowo, Klaten.
Menurut Suyadi, dirinya kesal lantaran korban mengambil pasir miliknya sebanyak satu karung plastik. Pelaku kemudian membunuh mbah Harto saat hendak mengambil pasir untuk kedua kalinya.
"Motif dan modusnya, karena tersangka merasa kesal atas perbuatan korban yang telah mengambil pasir miliknya sebanyak satu karung plastik dan hendak mengulang untuk mengambil kedua kalinya," terang Kapolres Klaten AKBP Warsono kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Klaten didampingi Kasat Reskrim AKP Yulianus Dica Ariseno Adi dan Kanit Pidum Ipda Febrianti Mulyadi, Senin (4/3/2024) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diterangkan Warsono, korban mengambil pasir di depan rumah pelaku pada Minggu (3/3/024) sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku saat itu terbangun.
"Pelaku terbangun dari tidur dan melihat dari dalam rumah namun sempat mendiamkan sampai korban selesai mengangkut pasir dengan karung plastik," jelas Warsono.
Disampaikan Warsono, saat korban hendak mengambil pasir yang kedua kalinya sekitar pukul 02.45 WIB pelaku langsung keluar rumah. Pelaku kemudian mendorong korban hingga jatuh.
"Pelaku diam-diam keluar rumah dan dari belakang korban didorong hingga jatuh telungkup. Lalu diduduki punggungnya, kepala korban dipukul dengan tangan kanannya berulang kali," papar Warsono.
Menurut Warsono, setelah memukul dengan tangan, pelaku juga memukul kepala korban dengan batu bata empat kali kena kepala belakang. Setelah korban tidak berdaya kemudian diseret.
"Saat korban tidak berdaya diseret sekitar 30 meter dimasukkan ke dalam saluran air bersama sepeda korban. Sekitar pukul 06.30 WIB korban yang terapung ditemukan tetangga yang hendak buang sampah," jelas Warsono.
![]() |
Saksi Sudarmi, sambung Warsono, yang juga tetangga pelaku kemudian memberitahukan ke anaknya. Mereka lalu memberitahu ke warga lainnya.
"Memberitahu ke tetangga lainnya dan ke Polsek Karangdowo. Jadi motif dari pelaku ini karena merasa kesal karena korban telah mengambil pasir miliknya," imbuh Warsono.
Pada konferensi pers tersebut tersangka Suyadi juga dihadirkan. Barang bukti berupa pakaian pelaku, batu bata, pasir seper empat karung plastik, dan sepeda ontel korban dihadirkan.
Suyadi mengatakan saat malam kejadian dia mendengar ada suara orang mengambil pasir di depan rumahnya. Yang pertama dia biarkan pasir dibawa dengan plastik ke timur.
"Saya biarkan pasir dibawa ke timur lalu saya tunggu lagi. Saat datang mengambil lagi saya rangkul, saya duduki dan saya pukul dengan batu bata empat kali, ya tahu kalau itu tetangga," akunya.
Sebelumnya diberitakan, seorang kakek, Harto (78) warga Dusun Wonorejo, Desa Bulusan, Kecamatan Karangdowo, Klaten ditemukan tewas di selokan. Di jalan dekat korban, ditemukan darah di sekitar lokasi.
(cln/ahr)