Seorang karyawati toko kosmetik di Serang, Fauzafaujiah (27) menilap uang kas toko hingga mencapai Rp 527 juta. Pemilik toko yang menjadi korban pun menceritakan terbongkarnya aksi Fauza tersebut.
"Kan sempat tanya, kita kekurangan uang segini, kira-kira ada yang mau jujur enggak, kita tanya sama karyawan, dari ketiganya (karyawan) enggak ada yang jujur, dan kita mengecek CCTV ketemu kalau Fuza yang bermain," kata korban pemilik toko bernama Alvira ke wartawan, Senin (26/2/2024) dilansir detikNews.
Pada awal laporan ke Polresta Serang Kota, Alvira mengaku curiga bahwa uang yang diambil tersangka kira-kira Rp 1,3 miliar. Tersangka sendiri sebetulnya adalah orang kepercayaannya. Terlebih, ia dengan tersangka sudah berteman sejak masih sekolah TK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia orang kepercayaan aku, jadi benar-benar orang yang aku percaya banget, semua aku serahkan ke dia, jadi komunikasi dengan karyawan lain dengan Fuza, jadi sudah berteman dari umur sejak TK, udah teman lama," ungkapnya.
Bahkan, ketika ia memulai usaha toko kecantikan, tersangka ia terima tanpa wawancara. Ini lantaran ia sudah dekat sejak kecil. Uang yang digelapkan sepeserpun tidak dikembalikan oleh tersangka.
"Belum, dia main sendiri enggak dengan karyawan lain," ujarnya.
Seperti diketahui, Fuzafaujiah (27) menghamburkan uang hasil penggelapan untuk foya-foya dan berlibur ke Bali. Tidak hanya itu, karyawan toko My Beauty Store15 MS Glow ini juga membeli barang mewah seperti tas, sepatu hingga jam tangan.
"Motif penggelapan ini tersangka FF ingin bergaya hedon, flexing seperti berfoya-foya termasuk liburan ke Bali sebanyak 6 kali dan membeli tas dan sepatu brand," kata Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto sebelumnya.
Hasil audit keuangan di toko itu, polisi sendiri menghitung kerugian total hasil penggelapan oleh tersangka sebanyak Rp 527 juta. Pelaku tiap hari mengambil uang di kasir mulai dari Rp 1 hingga 3 juta.
"Untuk kerugian tentunya kita menentukan kerugian ini sinkronkan dengan data yang ada hasil audit termasuk keterangan dari tersangka, sementara ini hasil pemeriksaan kerugian yang ditimbulkan 527 juta rupiah," kata Kapolresta.
(apl/ahr)