Kerangka 2 Korban Pembunuhan Berantai Wonogiri Diserahkan ke Keluarga

Kerangka 2 Korban Pembunuhan Berantai Wonogiri Diserahkan ke Keluarga

Muhammad Aris Munandar - detikJateng
Jumat, 23 Feb 2024 15:55 WIB
Pelaku pembunuban berantai, Sarmo saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Sabtu (30/12/2023).
Pelaku pembunuban berantai, Sarmo saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Sabtu (30/12/2023). Foto: Muhammad Aris Munandar/detikJateng
Wonogiri -

Dua kerangka korban pembunuhan berantai oleh Sarmo (35) di Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, telah diserahkan ke pihak keluarga korban. Kerangka itu kemudian langsung dimakamkan oleh masing-masing pihak keluarga korban.

"Kerangka milik dua korban (pembunuhan oleh Sarmo) sudah diserahkan ke keluarga, atas nama Agung Santosa dan Sunaryo," kata Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).

Anom mengatakan, penyerahan kerangka itu dilakukan di RS Bhayangkara Solo pada Kamis (22/2) kemarin. Polisi memastikan telah melakukan pemulasaraan jenazah sebelum menyerahkannya ke pihak keluarga.

Diketahui, Sarmo membunuh Agung Santosa warga Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, pada 2021. Sarmo kemudian membunuh Sunaryo warga Kecamatan Jatipurno, Wonogiri, pada 2022.

Kedua korban sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga. Kasus ini terungkap setelah ada temuan kerangka manusia di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Girimarto.

Sarmo menghabisi kedua korban dengan mencampurkan apotas ke minuman. Mayat Agung Santosa dia kubur di area perbukitan. Sedangkan mayat Sunaryo dikubur di sekitar tempat penggergajian kayu milik Sarmo.

Anom mengatakan, kerangka milik Sunaryo hanya tinggal sisa-sisa. Sebab kerangkanya sempat dibakar. Kerangka kedua korban itu diserahkan dalam peti jenazah.

"Yang lengkap milik Agung Santosa, masih utuh," jelas Anom.

Anom menambahkan, kedua keluarga korban langsung menguburkan kerangka tersebut. Sebelumnya, kerangka korban dibawa polisi untuk keperluan penyelidikan.

"Yang jelas keperluan untuk pembuktian, misalnya tes DNA. Hasilnya untuk kepentingan penyelidikan," pungkas Anom.




(dil/rih)


Hide Ads