Seratusan perangkat desa terpilih di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tak kunjung dilantik. Mereka akhirnya mengadukan kasus ini ke Polda Jateng terkait dugaan tindak pidana korupsi.
"Terkait dengan perangkat desa oleh karena sudah berkali-kali kita mohonkan untuk dilantik, terkait dengan perangkat desa masuk dalam barang dan jasa termasuk pengadaan menggunakan barang negara," kata pengacara pelapor Budi Supriyatno kepada wartawan di Kudus, Kamis (1/4/2024).
"Pengaduannya perihal dugaan tindak pidana korupsi," lanjut dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan kasus ini telah diadukan ke Polda Jateng pada November 2023. Dia bilang pengaduan ini karena pemerintah daerah tidak segera melantik 137 perangkat desa terpilih pada tahun 2023. Padahal sudah hampir setahun pengisian perangkat desa di Kudus.
"Perades tidak dikunjung dilantik, ini sebetulnya tujuan kami agar adik-adik ini segera dilantik, permasalahan ini karena pemda tidak ada kepastian hukum dan ternyata di kepolisian kami hanya bisa menjangkau perkara hukum saja, untuk pelantikan tidak berwenang di situ," jelasnya.
Dilihat detikJateng, surat aduan itu bernomor B/6107/XII/RES 3 3/2023/Ditreskrimsus.
Pelapor dari perades, Intan berharap agar perangkat desa terpilih segera dilantik. Menurutnya nasib mereka terkatung-katung sejak hampir setahun belakangan ini.
"Kami menindaklanjuti dari surat kuasa yang diberikan teman-teman kepada kami selaku koordinator, jadi teman-teman perangkat desa terpilih ada contoh di Kecamatan Jati, Kaliwungu, Undaan, Mejobo, Dawe, mengkuasa koordinator masing-masing melakukan kuasa kepada lawyer kami," kata Intan di Kudus.
Menurut dia, perangkat desa terpilih harusnya dilantik pada tahun 2023 sesuai dengan anggaran yang telah ditentukan. Namun hingga awal tahun 2024 tak kunjung dilantik juga.
"Harapan kami terkait merupakan perades terpilih satu adalah pelantikan secara pasti karena ini sudah lewat tahun, karena seharusnya dilaksanakan pada tahun 2022/2023 sesuai anggarannya jadi tuntutan kami adalah pelantikan," ungkapnya.
(cln/dil)