Pengakuan Pelaku Penembakan Colomadu, Beli Senpi di Klaten Harga Rp 3 Juta

Pengakuan Pelaku Penembakan Colomadu, Beli Senpi di Klaten Harga Rp 3 Juta

Tara Wahyu NV - detikJateng
Kamis, 01 Feb 2024 16:46 WIB
Jumpa pers pengungkapan kasus penembakan digelar di Mapolres Karanganyar, Kamis (1/2/2024).
Foto: Jumpa pers pengungkapan kasus penembakan digelar di Mapolres Karanganyar, Kamis (1/2/2024). (Tara Wahyu NV/detikJateng)
Karanganyar -

Polres Karanganyar bersama Polda Jateng berhasil mengamankan salah satu barang bukti berupa senjata api jenis pistol yang digunakan pelaku untuk menembak Yuda Bagus Setiawan di Colomadu, Jumat (28/1) lalu. Senjata api tersebut, dibeli langsung oleh tersangka berinisial SR.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan bahwa dari pengakuan tersangka senjata itu dibeli oleh tersangka dari Klaten.

"Dari pengakuan pelaku SR senpi tersebut dibeli dibeli dari seseorang di wilayah, Klaten," katanya di Mapolres Karanganyar, Kamis (1/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai pembelian senjata api, pihaknya mengaku akan mendalami hal tersebut. Menurutnya, dengan terbukanya kasus ini juga membuka kejadian lainnya.

"Kita masih dalami siapa yang menjual, jadi kita dalami nanti. Ini akan ada satu peristiwa di peristiwa yang lain, akan kita kembangkan. Jadi, pengakuannya dibeli di Klaten," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Mengenai harga senpi tersebut, Johanson sempat menanyakan langsung kepada pelaku. Menurut penuturan pelaku, senpi tersebut dibeli dengan harga Rp 3 juta.

"Tiga juta," kata SR saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Karanganyar.

SR sendiri diketahui merupakan residivis pada pada tahun 2017 dan 2012. Tersangka merupakan residivis dengan kasus mengenai undang-undang darurat atau kepemilikan senjata tajam

"Bahwa yang bersangkutan residivis jadi pernah beberapa kali melakukan kejahatan pada tahun 2017 dan 2012 kalau tidak salah," ujar Johanson.

Johanson melanjutkan, sampai saat ini masih mendalami motif pelaku penembakan. Apakah itu karena ada motif balas dendam atau sakit hati.

"Motif masih bisa kita dalami. Karena dari pihak korban juga belum kita periksa. Kita masih melakukan pendalaman ini masih belum tuntas," bebernya.

Menurutnya, diperkiraan masih ada saksi yang akan diperiksa. Selain itu juga, pihaknya masih mendalami perkumpulan di lokasi tersebut.

"Saksi masih bisa bertambah, untuk kita lakukan pemeriksaan . Mereka berkumpul di sana dalam rangka apa kita tindaklanjuti. Apakah ada tersangka lainnya bisa jadi, itu tergantung dari penyelidikan selanjutnya," bebernya.

Dari pihak kelompok korban nantinya akan ditindaklanjuti, pasalnya mereka juga membawa sajam.

"Kemudian juga dari pelaku penyerangan akan kita tindak lanjuti juga, karena bawa Sajam ini bisa kenakan UU darurat jadi membawa sajam melakukan penyerangan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Tengah mengamankan tiga pelaku kasus penembakan pria bernama Yudha Bagus Setiawan di Colomadu pada Jumat (26/1) malam lalu. Polisi mengamankan tersangka utama inisial SR alias Kopek di Kendal yang hendak melarikan diri ke Kalimantan.

Selain SR, polisi juga berhasil mengamankan tersangka lainnya yakni DE alias Erik dan tersangka P alias Paintit. Tersangka utama diamankan pada Senin (29/1) saat hendak kabur ke Kalimantan.

Korban Yuda Bagus Setiawan (32), pria asal Boyolali tewas diduga terkena tembakan. Insiden ini disebut bermula saat korban dan kelompoknya bermaksud membubarkan judi sabung ayam di kawasan Colomadu, Karanganyar.




(apu/cln)


Hide Ads