Pelaku Penembakan Tewaskan Pria di Colomadu Ditangkap!

Pelaku Penembakan Tewaskan Pria di Colomadu Ditangkap!

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Senin, 29 Jan 2024 09:47 WIB
Petugas mengamankan lokasi penembakan di Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Sabtu (27/1/2024). Dalam kasus ini satu pria asal Boyolali tewas.
Petugas mengamankan lokasi penembakan di Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Sabtu (27/1/2024). Dalam kasus ini satu pria asal Boyolali tewas. Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Karanganyar -

Polisi menangkap pelaku penembakan yang menewaskan seorang pria di Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar. Polisi menangkap tiga orang dalam kasus ini.

"Kita kembangkan untuk pelaku lainnya. Yang diamankan ada tiga orang, satu (orang pelaku) yang utama, dan dua (orang) yang membantu. Tapi (kami) masih dalam pengembangan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu kepada awak media, Senin (29/1/2024).

Dia mengatakan, para pelaku diamankan pada Minggu (28/1). Saat ini, ketiga pelaku tengah diperiksa di Mapolda Jateng. Mereka ditangkap saat diduga hendak melarikan diri ke Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku sudah diamankan. Kemarin, dan sudah dibawa ke Polda (Jateng). (Diamankan saat mau melarikan diri ke Jakarta?) Informasinya seperti itu," jelasnya.

Meski sudah mengamankan tiga orang pelaku, Satake belum memaparkan inisial ketiga orang sudah diamankan. Termasuk detail terkait peristiwa penembakan.

ADVERTISEMENT

"(Inisial) Belum, besok kita rilis lebih lengkap," ujarnya.

Untuk diketahui, kasus penembakan yang menewaskan Yuda Bagus Setiawan (32), pria asal Boyolali terjadi pada Jumat (26/1) malam. Korban dimakamkan pada Sabtu (27/1) sore di Boyolali.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy pihaknya berkoordinasi dengan Polda Jateng dalam penyelidikan kasus ini.

"Kami (Polres Karanganyar) sudah berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena kejadian tersebut menjadi atensi khusus," kata Kapolres, Minggu (28/1).




(rih/rih)


Hide Ads