2 Gadis Bercelurit Duel di TPU Palembang, Motif Tersinggung Story IG

Regional

2 Gadis Bercelurit Duel di TPU Palembang, Motif Tersinggung Story IG

Prima Syahbana - detikJateng
Kamis, 18 Jan 2024 17:13 WIB
Polisi menghadirkan pelaku duel gadis bercelurit di TPU Palembang.
Polisi menghadirkan pelaku duel gadis bercelurit di TPU Palembang. Foto: (Prima Syahbana)
Solo -

Sempat viral di media sosial aksi dua remaja putri duel menggunakan celurit disaksikan beberapa teman. Kini, mereka ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, dua gadis yang berduel dalam video tersebut berinisial PTR (14) dan INT (15). Peristiwa duel itu terjadi di salah satu pemakaman (kuburan cina) di Jalan Sukabangun I, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Minggu (7/1/2024) petang, sekitar pukul 17.00 WIB.

Gegara Status Instagram

Dilansir detikSumbagsel, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo mengatakan kejadian itu sudah direncanakan keduanya sejak satu Minggu sebelum kejadian, bermula saat keduanya saling tantang di media sosial, pada Minggu (31/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, kronologis kejadian itu bermula dari kedua remaja, PTR dan INT ini awalnya tersulut emosi usai terlibat saling tantang di medsos (Instagram)," kata Anwar dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (18/1/2024).

"Karena sama-sama merasa tertantang, keduanya lalu menyepakati untuk berkelahi di salah satu pemakaman (kuburan cina) di Jalan Sukabangun I, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Minggu (7/1/2024)," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Setelah didalami motif kejadian itu akhirnya terungkap. Keduanya disebut merasa tersinggung saat saling lihat story akun medsos mereka masing-masing hingga akhirnya saling tantang.

"Adapun motif hingga keduanya akhirnya berduel, lantaran antara kedua remaja tersebut saling tersinggung saat melihat status atau di story Instagram mereka masing-masing," ucapnya.

Akibat kejadian itu, remaja PTR pun menderita luka sabetan celurit di bagian tangan kanan hingga 29 jahitan. Sedangkan, INT mengalami luka di wajah hingga kepala dan sudah sembuh.

Wasit dan Penonton juga Diamankan

Tak hanya kedua pelaku, polisi juga mengamankan penonton hingga wasit yang terlibat dalam duel itu. Sebanyak 5 orang penonton, terdiri dari 3 remaja pria dan 2 remaja putri turut dimintai keterangan.

"Iya benar, total 8 orang (diamankan). Dua remaja putri yang jadi tersangka (PTR dan INT), wasit KV (pria berkorek api bentuk senpi) masih didalami. Sementara untuk lima lainnya juga masih didalami yang dua remaja putri diantaranya kita pastikan itu menjadi saksi," katanya.

Wasit Jadi Tersangka

Lebih lanjut dijelaskan Kombes M Anwar, KV (16), wasit berpistol korek api yang yang terlibat dalam duel itu kini resmi menjadi tersangka.

"Jadi setelah dilakukan pendalaman kita juga telah menetapkan wasit (KV) itu menjadi tersangka," tegas Kombes Anwar kepada detikSumbagsel.

Menurut Anwar, KV telah melakukan tindak pidana berupa penghasutan sehingga memicu terjadinya duel INT dan PTR tersebut.

"KV kita kenakan tentang tindak pidana penghasutan karena menimbulkan perang tanding kedua remaja itu," terangnya.

Atas perbuatannya, KV kini dijerat dengan Pasal 186 ayat 2 (i) KUHP. Diketahui, sebelum KV polisi juga sudah menetapkan INT dan PTR menjadi tersangka karena melanggar Pasal 76c atau Pasal 80-1 ayat 2 Undang-undang tentang Peradilan atau Perlindungan Anak dan juga Pasal 184 ayat 2 dan 3.

Sedangkan untuk lima remaja lainnya, 2 cewek dan 3 cowok yang sebelumnya juga diamankan ditetapkan sebagai saksi dalam peristiwa itu. Meski hanya saksi, polisi bersama instansi terkait juga akan melakukan pembinaan terhadap mereka.




(cln/rih)


Hide Ads