Oknum Aparat Terlibat Penganiayaan di Purwokerto Dihukum Berat

Oknum Aparat Terlibat Penganiayaan di Purwokerto Dihukum Berat

Anang Firmansyah - detikJateng
Kamis, 18 Jan 2024 13:48 WIB
Poster
Ilustrasi penganiayaan oknum aparat. Foto: Edi Wahyono
Banyumas -

Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/1 Purwokerto telah menyidang oknum aparat yang terlibat kasus penganiayaan terhadap anak seorang pejabat Pangkalpinang berinisial A (24) dan beberapa korban lain. Diketahui, kasus penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (13/1), sekitar pukul 03.30 WIB di parkiran tempat hiburan malam Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.

Komandan Denpom IV/1 Purwokerto, Letnan Kolonel Cpm Irianto, menjelaskan saat ini oknum aparat berinisial AP ini telah menjalani sidang disiplin. Hal ini sesuai dengan arahan dari pimpinannya.

"Perkembangannya sudah saya hukum dan sidang. Petunjuknya langsung dari pimpinan atas. Kita sudah kasih hukuman berat. Sidangnya diperintahkan untuk dilakukan di sini. Malam-malam sudah kita jemput. Pastikan melaksanakan hukuman di sini," katanya melalui sambungan telepon kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, hukuman yang diberikan kepada yang bersangkutan dalam kategori berat. Sebab oknum aparat tersebut kenaikan pangkatnya ditunda 3 tahun.

"Hukumannya berat loh itu. Itu yang jelas sudah tidak bisa sekolah. Penundaan pangkat 3 tahun," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, ketika ditanya terkait adanya dua wanita yang merasa jadi korban oknum aparat tersebut pihaknya juga sudah menerima pengaduannya.

"Itu masih baru ngadu dahulu. Semua yang ngadu tetap saya terima. Kita pelajari dahulu," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa berinisial A (24) yang merupakan anak dari salah satu pejabat di Pangkalpinang menjadi korban pengeroyokan saat akan melerai perkelahian di parkiran sebuah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.

Akibatnya pemuda tersebut mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya. Bahkan, di bagian dagunya harus mendapat luka jahitan.

Kejadian tersebut bermula saat A berada di tempat parkir sepeda motor pada Sabtu (13/1) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Dia tidak sengaja melihat ada seorang perempuan berinisial K (22) yang terjatuh karena berkelahi. A dan K tidak saling mengenal.

A mengatakan bahwa K berkelahi dengan seorang perempuan lain. Selanjutnya, ia diinjak-injak oleh seseorang pria.

"Saya nggak tahu perempuan itu siapa dan sekuriti pun nggak berani memisahkan. Akhirnya saya memisahkan, namun saat itu belum terjadi pengeroyokan," kata A didampingi penasihat hukumnya, Arief Budi Cahyono di Purwokerto, Senin (15/1).

Keributan tersebut sempat mereda. Namun tak selang beberapa lama keributan kembali terjadi, kali ini lokasinya di tempat parkir mobil. Pelaku yang melakukan penganiayaan pun pria yang sama.

"Saya terus melerai lagi. Tapi dia lalu ngomong 'kamu siapa' sambil memukul terus saya balas memukul. Lalu datanglah teman-temannya sekitar tujuh orang. Terus saya dikeroyok," terangnya.

Penasihat hukum A, Arif Budi Cahyono, mengatakan pihaknya telah melaporkan ke Polresta Banyumas. Namun karena ada dugaan satu pelaku merupakan seorang oknum TNI, pihaknya juga melapor ke Denpom IV/I Purwokerto.

"Kami melaporkan ke Polresta Banyumas dan telah diterima. Termasuk juga ke Denpom Purwokerto, karena ada dugaan melibatkan oknum aparat," ujarnya.

2 Wanita Ikut Melapor

Belakangan, 2 wanita berinisial M (18) dan BR (23) mengaku juga menjadi korban penganiayaan di kasus yang sama. Mereka juga telah melaporkan peristiwa itu.

"Pelaporan kemarin Selasa (16/1) mulai pukul 16.00 WIB sampai 19.00 WIB dan langsung pemeriksaan. Inti dari pelaporan agar Denpom menindaklanjuti laporan tersebut," kata Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi Purwokerto, AP Dimas Dewantara kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

Dimas menyebut dalam tindak kekerasan fisik tersebut tidak hanya dilakukan oleh oknum aparat. Namun juga melibatkan warga sipil. Kejadian bermula saat korban lainnya berinisial K (22) yang sebelumnya sudah membuat laporan ke polisi, keluar dari tempat hiburan malam.

"K keluar lebih dulu. Ketika melihat ada cekcok antara K dan Ay, dua orang rekan lainnya yaitu MA dan BR mencoba melerai. Ketika sampai di parkiran, oknum Denpom itu mengejar ke parkiran," terangnya.

Namun nahas, kedua korban tersebut malah dipukuli, hingga terjatuh. Tak sampai disitu dari keterangan kedua korban, ia kemudian dijambak dan perutnya ditendang.

"Sudah buat visum, ada yang masih diberikan perawatan karena rahang kiri masih memar dan sakit. Ada yang ditendang bagian perut dan pundak," jelasnya.




(cln/apl)


Hide Ads