Kasus Mayat di Pabrik Bata Banyumas, Korban-Pelaku Kenal Lewat Medsos

Kasus Mayat di Pabrik Bata Banyumas, Korban-Pelaku Kenal Lewat Medsos

Anang Firmansyah - detikJateng
Jumat, 05 Jan 2024 17:23 WIB
Lokasi temuan mayat perempuan terpasang garis polisi di tempat produksi pembuatan batu bata Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Selasa (26/12/2023).
Lokasi temuan mayat perempuan terpasang garis polisi di tempat produksi pembuatan batu bata Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Selasa (26/12/2023). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Banyumas -

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat wanita setengah telanjang di pabrik bata Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Korban dan pelaku ternyata teman yang sudah cukup dekat berkomunikasi lewat online dan baru sekali bertemu.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan menjelaskan status korban saat ini sudah bersuami dan memiliki seorang anak.

"Korban punya anak satu. Suami punya tetapi saat ini pisah ranjang karena tinggalnya di Jakarta. Korban sebagai ibu rumah tangga," kata Andryansyah kepada wartawan, Jumat (5/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan pelaku inisial SR (22) yang merupakan warga Karangtengah, Kecamatan Kembaran, statusnya bekerja sebagai buruh lepas. Hubungan pelaku dengan korban merupakan teman dekat.

"Pelaku merupakan teman dekat korban yang dikenalnya lewat media sosial Facebook lima bulan lalu. Jadi ini merupakan pertemuan pertama keduanya," terangnya.

ADVERTISEMENT

Andryansyah menyebut SR terlebih dahulu menghabisi nyawa korban dan kemudian baru memperkosa di pabrik bata Desa Pliken, Kecamatan Kembaran. Pelaku mengincar tempat yang sepi pada saat malam hari.

"Dari hasil penyelidikan korban terlebih dahulu dihabisi dengan dipukul dengan helm dan kayu sehingga menyebabkan luka. Setelah itu korban baru diperkosa," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan setelah membunuh dan memperkosa, pelaku melarikan dengan membawa sejumlah barang berharga milik korban. Seperti ponsel, tas yang berisi uang.

"Yang diambil HP dan tas. Uangnya Rp 385 ribu" jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksinya pada Senin (25/12/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Korban kemudian ditemukan tergeletak setengah bugil di pabrik bata setempat oleh pekerja sekitar pukul 08.00 WIB pada Selasa (26/12).

Dari laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Namun setelah itu pelaku kabur ke Jogja dengan menggunakan sepeda motor.

Pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (31/12) sepulangnya dari Jogja di jalan raya Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas.

"Pada hari Minggu tanggal 31 Desember 2023, pukul 17.00 WIB kami menangkap pelaku di Kecamatan Kalibagor. Pelaku sempat melarikan diri ke Yogyakarta," terangnya.

Untuk mempertahankan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 dan 365 serta 285 tentang pembunuhan, pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan.

"Di mana ancamannya hukuman mati, atau penjara minimal 20 tahun," pungkasnya.




(ahr/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads