Tim Sat Reskrim Polresta Banyumas menangkap pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan di pabrik batu bata, Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Pelaku ditangkap di Kecamatan Kalibagor saat mengendarai sepeda motor sepulang dari Yogyakarta.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan menjelaskan pelaku berinisial SR (22), warga Desa Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja. Namun saat ini domisili di Desa Karangtengah, Kecamatan Kembaran.
"Pada hari Minggu tanggal 31 Desember 2023, pukul 17.00 WIB kami menangkap pelaku di Kecamatan Kalibagor. Pelaku sempat melarikan diri ke Yogyakarta," kata Andryansyah saat ungkap kasus di Mapolresta Banyumas, Jumat (5/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksinya pada Senin (25/12/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu pelaku menghabisi korban yang merupakan wagra Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, sebelum memperkosa.
"Dari hasil penyelidikan korban terlebih dahulu dihabisi dengan dipukul dengan helm dan kayu sehingga menyebabkan luka. Setelah itu korban baru diperkosa," terangnya.
Setelah membunuh dan memperkosa, pelaku melarikan dengan membawa sejumlah barang berharga milik korban. Seperti ponsel, tas yang berisi uang.
"Yang diambil hp dan tas. Uangnya Rp 385 ribu" jelasnya.
Untuk mempertahankan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 dan 365 serta 285 tentang pembunuhan, pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan.
"Di mana ancamannya hukuman mati, atau penjara minimal 20 tahun," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat perempuan gegerkan warga Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Mayat tersebut ditemukan di tempat produksi batu bata dalam kondisi setengah bugil.
Kuwatno (45), seorang saksi mata yang bekerja di lokasi setempat menjelaskan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh pekerja yang berangkat sekitar pukul 07.00 WIB.
"Setelah mengetahui saya langsung ke balai desa. Tapi tutup jadi saya ke rumah Pak Kades untuk melaporkan," kata Kuwatno kepada wartawan, Selasa (26/12).
Ia mengatakan saat ditemukan posisi mayat dalam keadaan terlentang. Pada bagian tubuhnya ditutup dengan daun pisang dan hanya mengenakan pakaian bagian atas.
"Posisi mayat terlentang. Tidak pakai busana setengah. Tidak pakai celana. Terus ada jam tangan di sebelahnya. Kira-kira usianya 25 tahun," terangnya.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan menjelaskan dari hasil autopsi, korban meninggal karena luka lebam di hati.
"Hasil autopsi, penyebab kematian karena mengalami luka di hati, akibat pemukulan benda tumpul karena kekerasan. Lalu ada juga luka kekerasan akibat benda tumpul di kepala, di dada, iga, lalu leher. Iya, korban pembunuhan," kata Andryansyah saat dihubungi detikJateng, Kamis (28/12).
(ahr/apu)