Tiga relawan Ganjar-Mahfud korban penganiayaan oknum TNI di Boyolali yang dirawat di RSUD Pandan Arang, sudah diperbolehkan pulang. Ketiga warga Boyolali itu kini menjalani rawat jalan.
"Iya, sudah diperbolehkan pulang semua," kata Direktur RSUD Pandan Arang, Boyolali, FX Kristandyoko, saat dimintai konfirmasi, Jumat (5/1/2024).
Korban penganiayaan oknum TNI Yonif 408/Suhbrastha yang sempat menjalani rawat inap di RSUD Pandan Arang itu berinisial SA (26) dan AD (20), keduanya warga Desa Genting, Kecamatan Cepogo, dan Y, warga Randusari, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka akan menjalani kontrol di RSUD Pandan Arang pada pekan depan. "Pulangnya bersamaan pada Rabu (3/1) pukul 18.00 WIB. Untuk kontrolnya minggu depan," ujar Kristandyoko.
Menurut dia, kondisi kesehatan ketiga orang itu sudah berangsur membaik, sehingga diperbolehkan pulang dan rawat jalan.
Kristandyoko menjelaskan, pihak rumah sakit telah melakukan CT Scan terhadap mereka.
"Jadi di awal kita lakukan CT Scan, apakah ada cedera kepala yang sedang atau berat. Kemudian setelah ada perkembangan kita juga melakukan CT Scan lagi untuk melihat perkembangan dari pasien itu," kata dia.
Hasil pemeriksaan sementara, tulang tengkorak korban tidak mengalami masalah. Korban inisial AD juga mengalami lecet-lecet. Sedangkan SA juga mengalami gigi patah.
Diberitakan sebelumnya, kekerasan yang dialami sejumlah relawan capres cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali viral di media sosial. Penganiayaan itu disebut dilakukan oleh oknum anggota TNI Yonif 408/Suhbrastha.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha, pada Sabtu (30/12/2023) siang. Saat itu sejumlah relawan Ganjar-Mahfud tersebut usai mengikuti kampanye di Desa Bangsalan, Kecamatan Teras, Boyolali.
Aksi penganiayaan itu terekam kamera CCTV. Video rekaman CCTV dan kondisi korban yang dirawat di RSUD Pandan Arang itu beredar di media sosial.
Komandan Kodim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo, mengonfirmasi adanya kejadian tersebut. Kasus ini dalam penanganan Denpom IV/4 Surakarta.
"Saya sampaikan kasus penganiayaan tersebut benar adanya dan pelakunya adalah beberapa oknum anggota dari Yonif 408/Suhbrastha," kata Dandim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo dalam konferensi pers di Makodim Boyolali, Minggu (31/1/2023).
Wiweko mengatakan, 15 anggota Yonif 408/Suhbtastha diperiksa pihak Denpom IV/4 Surakarta untuk kepentingan proses hukum.
Menurut Wiweko, jumlah korban penganiayaan oknum TNI ini terkonfirmasi ada 7 orang. Dua orang menjalani rawat inap di RSUD Pandan Arang dan 5 orang rawat jalan. Pada Senin (1/1/2024), satu korban yang sebelumnya rawat jalan kemudian dibawa ke RSUD karena mengalami pendarahan di mata.
Pihak TNI telah menetapkan 6 oknum anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sementara itu Tim Pemenangan Nasional (TKN) Ganjar-Mahfud Md membawa kasus tersebut ke Komnas HAM. Mereka menganggap peristiwa pengeroyokan itu melanggar hak asasi manusia.
"TPN Ganjar-Mahfud hari ini menyampaikan laporan kepada Komnas HAM terkait dengan apa yang terjadi di Boyolali. Peristiwa yang terjadi pada 30 Desember (2023) yang lalu," kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, dilansir detikNews, Rabu (3/12/2023).
(dil/apu)