Dua orang 'Pak Ogah' diamankan setelah kepergok hendak mencuri di lingkungan rumah dinas atau asrama TNI di Semarang. Keduanya juga didapati membawa senjata tajam.
Keduanya adalah pria bernama Eko Mei Apriyanto (27) warga Hasanudin, Purwosari, Semarang Utara dan Fajar Robika (28) warga Rusunawa Sawah Besar, Kaligawe, Kecamatan Gayamsari. Keduanya sehari-hari menyeberangkan pengguna jalan di bawah flyover Jatingaleh.
"Kedua pelaku bekerja sebagai 'Pak Ogah' di bawah Flyover Jatingaleh," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar di Mapolrestabes Semarang, Selasa (26/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua pelaku diamankan pada Minggu (24/12) lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu pelaku Eko berada di lokasi kejadian dan melihat ada kayu jati di sekitar rumah dinas Aslog Kodam IV/Diponegoro Semarang. Ia dan temannya, Fajar kemudian hendak mengambil kayu tersebut.
"Pada saat akan mengambil kayu jati itu perbuatannya diketahui Aslog Kodam dan diteriaki," ujar Aris.
Pelaku Eko ditangkap oleh para saksi, sedangkan Fajar berhasil kabur. Namun kemudian Eko diminta menghubungi Fajar dan akhirnya kedua pelaku diamankan.
"Saat itu yang ditangkap baru dapat satu. Dipancing satunya disuruh hadir," jelas Aris.
Oleh polisi, keduanya dijerat Undang-Undang Darurat karena mereka membawa senjata tajam jenis pisau lipat sepanjang 20 cm dan golok 40 cm. Sementara keduanya belum dijerat pasal pencurian.
"Kedua pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana 10 tahun. Mereka membawa pisau lipat dan golok," jelas Aris.
"Untuk Fajar, selain sajam akan proses kasus 365 KUHP, merampas tas. Dia DPO (daftar pencarian orang) Satreskrim. Nanti kembangkan lagi," imbuhnya.
Kemudian dari pengakuan Eko, dia menyebut hendak mengambil kayu tersebut untuk membantu temannya yang memperbaiki rumah. Dia tahu itu rumah anggota TNI namun mengira kayu jati tersebut tidak terpakai.
"Tahu asrama TNI. Dikira barang tidak terpakai, kan di luar. Mau bantu teman yang sedang perbaiki rumahnya," ujar Eko.
Kemudian pelaku Fajar mengaku sempat kabur saat ketahuan. Ia menyayangkan saat dia terbirit-birit, Eko malah jalan kaki hingga akhirnya tertangkap.
"Suasana sepi, ternyata ada orang. Sebenarnya takut, tapi yakin. Saya lari, dia (Eko) malah jalan," ujar Fajar.
"Saya jalan kaki. Daripada dipikir sedang mencuri. Ternyata ketangkap," imbuh Eko.
Soal keduanya yang membawa senjata tajam, baik Eko maupun Fajar mengaku hanya untuk jaga-jaga. Hal itu karena pernah kejadian tekan mereka dibacok orang tidak dikenal.
"Buat jaga-jaga, karena ada teman yang dibacok di situ," kata Eko.
Setelah diamankan penghuni rumah dan para saksi, mereka kemudian ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Semarang dan Polsek Candisari. Keduanya ditahan dan terancam bui 10 tahun.
(alg/rih)