Tim Densus 88 mengamankan FAF (22), di kost-kostanya di Dukuh Jetis RT: 02/III, Desa Gadingan, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Ketua RT setempat angkat bicara soal hal tersebut.
Menurut ketua RT setempat, Rahmad Kuncoro, warga dikejutkan dengan penangkapan tersebut. Pasalnya warga tidak mengenal sosok FAF.
"Dia pendatang, ngekost sendirian. Itu di sama juga bermasalah, yang menyewa temannya," kata Rahmad saat ditemui detikJateng di rumahnya, Minggu (24/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui FAF kelahiran Bojonegoro, Jawa Timur. Namun Rahmad tidak mengetahui pasti asal-usul FAF. Pasalnya, saat menghuni kost tersebut, FAF tidak melapor ke Ketua RT maupun RW.
"Dia di sini antaranya 2 minggu, belum cukup lama. Identitasnya belum masuk ke saya. Tetangga dekatnya sana juga tidak mengenal," ujarnya.
Sepengetahuan Rahmad, FAF diamankan pada Sabtu (23/12) sekitar pukul 11.00 WIB di tempat kostnya. Lalu tim Densus 88 melakukan penggeledahan sekira pukul 14.00 WIB.
Penggeledahan berlangsung sekitar 2 jam. Hal tersebut menarik perhatian warga. Rahmad diminta pihak kepolisian untuk menjadi saksi saat proses penggeledahan itu.
"Yang dibawa itu ada buku-buku, solder, semacam lampu LED, dan paku," ucapnya.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, membenarkan ada penangkapan tersebut.
"Polda Jateng membenarkan adanya tindakan kepolisian yang dilakukan oleh Densus 88 yaitu penangkapan terduga teroris (di Sukoharjo)," jelas Satake.
(sip/sip)