Agenda mediasi gugatan 204 triliun digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo siang ini. Kuasa hukum penggugat tegaskan gugatan tak akan dicabut dan akan terus dilanjutkan.
Kuasa hukum penggugat Ariyono Lestari, Andhika Dian Prasetyo mengatakan, membuka diri terhadap tawaran perdamaian, tapi tidak akan memulai menawarkan perdamaian terlebih dahulu.
"Kalau kami dalam mediasi ini istilahnya kalau mau memulai menawarkan perdamaian kan kita punya etika," terang Andhika kepada awak media di PN Solo, Kamis (14/12/2023)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dari kami tetap, kami masih membuka diri untuk perdamaian. Dalam hal ini tadi disarankan oleh majelis hakim mediator Pak Subagio itu beliau juga menyarankan kaukus untuk pertemuan mediasi minggu depan tanggal 21 dan kami pun juga setuju gitu," lanjutnya.
Ia menegaskan, pihaknya tak akan mencabut gugatan dan akan menunggu penawaran damai dari pihak tergugat jika hal tersebut dirasa merupakan pilihan terbaik untuk para penggugat dan tergugat.
"Kemarin di media juga disampaikan kan ada juga omongan bahwa kalau bisa nanti gugatannya jangan dicabut, nggak ini kami nggak cabut gitu, jadi kita akan tetap sesuai dengan gugatan itu," tuturnya.
Ia mengungkapkan, tak ada yang berubah dari tuntutan yang dilayangkan penggugat. Pihaknya pun ingin agar proses Pemilu 2024 bisa terselenggara secara damai sesuai permintaan rakyat.
"Pemilu damai itu harapan masyarakat. Tetapi kalau pemilu ini para wasitnya seperti KPU, Bawaslu dan lain sebagainya itu memihak salah satu pihak, ya mohon maaf, damai atau tidak itu ada di tangan rakyat," tegasnya.
"Karena ada KPU yang yang melaksanakan Pemilu, Bawaslu yang mengawasi. Tetapi yang paling tinggi adalah pengawasan dari rakyat," pungkasnya.
(apl/ahr)