Mediasi Gugatan Rp 204 Triliun ke Gibran dan Almas Masih Buntu

Mediasi Gugatan Rp 204 Triliun ke Gibran dan Almas Masih Buntu

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Kamis, 14 Des 2023 14:54 WIB
Proses mediasi gugatan Rp 204 triliun di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (14/12/2023).
Foto: Proses mediasi gugatan Rp 204 triliun di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (14/12/2023). (Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng)
Solo - Agenda mediasi gugatan Rp 204 triliun Almas Tsaqibbirru RE A, Gibran Rakabuming Raka, dan KPU RI digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo hari ini. Mediasi tidak membuahkan hasil sehingga akan digelar mediasi ketiga minggu depan.

Mediasi yang digelar Kamis (14/12/2023) itu tak dihadiri keempat prinsipal, baik dari penggugat maupun tergugat. Hakim mediator, Ari Subagio mengatakan, mediasi belum menemukan titik terang.

"Akan ada penjadwalan proses mediasi nanti minggu depan," tutur Ari Subagio kepada awak media usai mediasi terlaksana, Kamis (14/12/2023).

Mediasi dengan nomor perkara 283/Pdt.G/2023/Skt itu dimulai pukul 12.05 WIB. Tampak tiga orang tim kuasa hukum Ariyono selaku penggugat, dua orang tim pengacara Gibran, satu orang pengacara Almas, serta lima pengacara KPU RI.

"Hakim mediator Subagio masih melaksanakan tugasnya. Proses mediasi kedua pihak," ungkap Subagio.

Pengacara Gibran, Faiz Kurniawan mengatakan telah menyampaikan jika berharap proses persidangan segera selesai dan peradilan juga tidak perlu dilanjutkan.

"Karena supaya proses Pemilu ini tidak perlu dibumbui lagi dengan proses-proses yang sebenarnya kami anggap ya tidak tepat," tuturnya kepada awak media, usai mediasi selesai.

Almas Sempat Hadir, Kemudian Cabut

Diketahui, Almas Tsaqibbirru sempat hadir di PN Solo. Namun karena jadwalnya molor, dia akhirnya pergi meninggalkan pengadilan.

Pantauan detikJateng, Kamis (14/12/2023), pihak tergugat, Almas sudah hadir di Pengadilan Negeri Surakarta sejak pukul 09.00 WIB. Sedangkan, Kuasa Hukum Almas, Arif tiba pukul 09.22 WIB.

Almas terlihat mengenakan setelan jas warna hitam, dasi, dilengkapi kacamata dan pouch kecilnya. Dia tampak menunggu jadwal mediasi sambil sesekali memainkan game online di ponselnya.

Hingga pukul 09.45 WIB, pihak penggugat maupun kuasa hukum dari Gibran dan KPU RI belum terlihat berada di lokasi. Almas yang baru lulus dari Universitas Negeri Surakarta (UNSA) itu akhirnya pergi karena sudah punya agenda ke Balikpapan untuk survei pekerjaan barunya.

"(Almas pergi terlebih dahulu) Karena ada kepentingan keluarga, jadi saya wakilkan, namun sebelum meninggalkan, klien saya sudah mengambil sikap agar perkara dilanjutkan saja," kata pengacara Almas, Utomo Kurniawan di lokasi.


(apu/ams)


Hide Ads