Sering Ancam Anak-Istri Pakai Sajam, Pria Jebres Solo Diringkus

Sering Ancam Anak-Istri Pakai Sajam, Pria Jebres Solo Diringkus

Tara Wahyu NV - detikJateng
Minggu, 10 Des 2023 20:31 WIB
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan warga Jebres yang melakukan pengancaman dengan sajam.
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan warga Jebres yang melakukan pengancaman dengan sajam. (Foto: dok. Humas Polresta Solo)
Solo -

Tim Sparta Polresta Solo berhasil mengamankan pria berinisial EP (48) asal Kepatihan Kulon, Jebres, Solo usai mengancam anak kandung dan istrinya sendiri dengan senjata tajam (sajam). Pelaku ditangkap Sabtu (9/12) malam.

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan EP diduga sering melakukan pengancaman dengan menggunakan sajam di dalam rumahnya di Kepatihan Kulon, Jebres, Solo. Penangkapan tersebut bermula dari laporan dari anak korban bernama Arum (27) yang trauma dengan perilaku ayahnya tersebut.

"Mendapat informasi tersebut, kami Tim Sparta langsung merespons cepat menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor korban, sesampainya di lokasi pelaku pengancaman sudah tidak ada di lokasi," katanya melalui keterangan tertulis yang dibagikan Polresta Solo, Minggu (10/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengetahui hal tersebut, Tim Sparta bersama pelapor mencari-cari keberadaan pelaku di tempat tongkrongan bersama teman-temannya. Setelah melakukan pencarian tersebut, pelaku ditemukan di tempat pengisian ulang air mineral.

"Berkat usaha pencarian tersebut, pelaku berhasil diamankan di tempat pengisian ulang air mineral di Jalan Saharjo di saat pelaku sedang asyik ngobrol bersama temannya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Saat pengamanan tersebut, ditemukan satu botol miras dan lempengan besi yang sering digunakan pelaku untuk mengancam korban. Penggeledahan dilanjutkan di rumah pelaku.

"Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, dikarenakan dahulu pelapor pernah juga diancam menggunakan sajam, dan di dalam kamar pelaku berhasil disita berbagai macam jenis sajam di antaranya satu buah celurit, tiga buah sangkur, satu buah pedang, satu buah kampak, satu buah golok, satu buah gir rantai," bebernya.

Selain anak dan istri, pelaku juga sering mengancam mertuanya. Hal tersebut dilakukan oleh pelaku tiap kali pulang ke rumah dalam kondisi mabuk.

"Kejadian tersebut sering dilakukan oleh pelaku di saat pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman keras. Selain sering minum-minuman keras, pelaku juga mengonsumsi obat terlarang," jelasnya.

"Selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.




(aku/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads