Bejat! Kakek di Kendal Perkosa Cucu di Bawah Umur hingga Melahirkan

Bejat! Kakek di Kendal Perkosa Cucu di Bawah Umur hingga Melahirkan

Saktyo Dimas R - detikJateng
Kamis, 07 Des 2023 15:15 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi kasus pemerkosaan (Foto: Rachman Haryanto)
Kendal -

Seorang kakek di Kabupaten Kendal inisial M (63) ditangkap polisi terkait kasus pemerkosaan. M tega memperkosa cucunya yang berusia 14 tahun hingga melahirkan seorang bayi.

"Polres Kendal berhasil mengamankan satu orang pelaku rudapaksa terhadap cucu kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan seorang bayi. Saat diperiksa tersangka mengaku melakukan di rumahnya saat kondisinya sepi," kata Wakapolres Kendal Kompol Edy Sutrisno saat jumpa pers di Mapolres Kendal, Kamis (7/12/2023).

Kasus ini terungkap berawal dari warga yang curiga karena korban tiba-tiba melahirkan seorang bayi. Korban tinggal di rumah yang satu atap dengan pelaku. Padahal korban belum menikah dan beberapa bulan jarang terlihat keluar rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga kemudian bertanya ke pelaku. Akhirnya pelaku mengakui perbuatan bejatnya.

Pelaku kemudian ditangkap polisi setelah adanya laporan dari korban yang didampingi perangkat desa setempat. Edy menjelaskan, pelaku melakukan aksinya saat korban tidur di kamar.

ADVERTISEMENT

"Awalnya tersangka tidak mengaku namun setelah didesak warga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya," ujar Edy.

Edy menjelaskan tersangka bakal dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Oleh karena tersangka masih ada hubungan sedarah maka hukuman akan ditambah sepertiga ancaman hukuman yang diberikan.

Sementara itu, M mengaku telah memperkosa cucunya itu berulang kali. Semuanya dilakukan di rumah saat kondisi sepi.

"Saya nafsu ya terus korban saya cabuli," aku M.




(rih/ams)


Hide Ads