Kejari Solo Musnahkan Barang Bukti 138 Kasus, Ada Narkoba-Airsoft Gun

Kejari Solo Musnahkan Barang Bukti 138 Kasus, Ada Narkoba-Airsoft Gun

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Kamis, 07 Des 2023 14:27 WIB
Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo, Kamis (7/12/2023).
Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo, Kamis (7/12/2023). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo memusnahkan barang bukti (BB) pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Dari sejumlah BB yang dimusnahkan ada senjata airsoft gun hingga katana.

Kepala Kejari Solo, DB Susanto mengatakan, BB yang dimusnahkan dalam kegiatan hari ini berasal dari 138 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap periode bulan Juli-Desember 2023.

"Perkara itu dari perkara narkotika (134 perkara), senjata tajam atau UU Darurat (3 perkara), dan percobaan pembunuhan," kata Susanto kepada awak media di kantornya, Kamis (7/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo, Kamis (7/12/2023).Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo, Kamis (7/12/2023). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng

BB yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 594 gram dan ganja kering 10 gram yang dimusnahkan dengan cara diblender dalam cairan khusus. Kemudian tiga senjata tajam dan lima airsoft gun yang dimusnahkan dengan cara dipotong. Handphone sebanyak 52 unit dimusnahkan dengan cara dipalu.

Sementara untuk pakaian, tas, hingga alat isap narkoba, dimusnahkan dengan cara dibakar. Dalam pemusnahan itu turut dihadiri Wakapolresta Solo AKBP Catur Cahyono Wibowo di halaman kantor Kejari Solo.

ADVERTISEMENT

Dibandingkan kegiatan periode sebelumnya, Susanto mengatakan ada penurunan penanganan perkara. Sebab, pemusnahan BB sebelumnya ada 142 perkara.

"Perkara narkotika mendominasi. Sudah berkali-kali memberikan tindakan preventif, pencegahan. Tapi perkara narkotika ini selalu ada. Dari JPU berusaha melakukan penuntutan yang optimal untuk membuat jera pelaku dan pembinaan. Tapi pada kenyataannya masih cukup banyak," pungkasnya.




(rih/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads