Ayah Perkosa 2 Anak Tiri di Manyaran Wonogiri, Polisi: Dilakukan Berulang Kali

Ayah Perkosa 2 Anak Tiri di Manyaran Wonogiri, Polisi: Dilakukan Berulang Kali

Muhammad Aris Munandar - detikJateng
Kamis, 30 Nov 2023 22:49 WIB
Poster
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Edi Wahyono
Wonogiri -

Polisi mengungkap motif seorang ayah di Kecamatan Manyaran, Wonogiri, yang memperkosa dua anak tirinya. Kedua anak tidak saling tahu saat menjadi korban ayah tirinya.

Diketahui, pelaku atau ayah yang memperkosa dua anak tirinya berinisial K (35). Dua anak itu masing-masing berusia 14 dan 17 tahun. Kedua anak itu merupakan saudara kandung.

"Berdasarkan pemeriksaan, motif pelaku karena hawa nafsu," kata Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, akibat perbuatan ayah tirinya, anak yang berusia 14 tahun hamil dan sudah melahirkan.

"Korban yang satunya kakaknya tidak (hamil). Dilakukan berulang kali (pemerkosaan kepada kedua korban)," ungkap dia.

ADVERTISEMENT

Anom menyebut, pelaku selalu mengancam korban saat hendak memperkosa. Pelaku mengancam jika korban tidak mau melayani, ia akan terus bertengkar dengan ibu korban.

"Ancamannya begitu. Karena di bawah ancaman itu. Hingga saat ini tidak ada korban lain," jelas Anom.

Ia menuturkan, pemerkosaan itu dilakukan secara terpisah atau tidak bersamaan.

"Satu sama lain tidak saling cerita. Setelah kejadian baru cerita," kata Anom.

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah di Kecamatan Manyaran, Wonogiri, memperkosa dua anak tirinya. Bahkan satu anak yang masih di bawah umur hamil akibat perbuatan bejat pelaku.

"Kami sudah berhasil mengamankan satu orang pelaku (pemerkosaan di Manyaran) tidak pidana persetubuhan anak di bawah umur," kata Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Ia mengatakan pelaku adalah K (35) warga Kecamatan Manyaran, Wonogiri. Sedangkan dua korban yang merupakan anak tiri pelaku merupakan kakak beradik usia 14 dan 17 tahun.

Anom menjelaskan aksi bejat pelaku itu sudah dilakukan berulang kali. Berdasarkan pengakuan korban, pelaku memperkosa anak tirinya sejak April-Juni 2023.

"Pelaku melakukan aksi bejatnya pada saat istrinya pergi, dan pada saat itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap anak tirinya. Saat itu korban berada di rumah sendirian," ungkap dia.

Anom menuturkan kasus itu terbongkar saat istri pelaku curiga pada korban yang tidak pernah datang bulan. Kemudian istri pelaku bertanya ke anak kandungnya. Lalu korban menceritakan apa yang telah dialaminya.




(ahr/dil)


Hide Ads