Absen Sidang Gugatan Rp 204 T, Gibran Ngantor di Balai Kota Solo

Absen Sidang Gugatan Rp 204 T, Gibran Ngantor di Balai Kota Solo

Tara Wahyu NV - detikJateng
Kamis, 30 Nov 2023 14:58 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming di Balai Kota Solo, Kamis (30/11/2023).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming di Balai Kota Solo, Kamis (30/11/2023). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Solo -

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka absen dalam sidang perdana gugatan Rp 204 triliun yang dilayangkan oleh alumnus UNS, Ariyono Lestari. Dari pihak Gibran diwakili oleh kuasa hukumnya, Faiz Kurniawan.

Pantauan detikJateng, Gibran sejak pagi berada di Balai Kota Solo menghadiri pemberian tali asih Korpri kepada Sekretaris Daerah dan Kepala Bapedda. Setelah menghadiri pemberian tali asih, Gibran sempat keluar dari Balai Kota Solo kurang lebih dua jam.

Dia sempat kembali lagi ke Balai Kota Solo namun tak berselang lama sempat keluar. Dan lagi, Gibran sempat kembali lagi ke kantor Balai Kota Solo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai sidang perdana gugatan tersebut, Gibran mengatakan akan ada yang menindaklanjuti.

"Nanti ada yang menindaklanjuti," kata Gibran di Balai Kota Solo, Kamis (30/11/2023).

ADVERTISEMENT

Disinggung mengenai mediasi, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini akan mengikuti proses hukum yang ada.

"(Soal mediasi) Ya kita mengikuti proses yang ada, ya," pungkasnya.

Sebelumnya, sidang dengan nomor perkara 283/Pdt.G/2023/Skt dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua Bambang Aryanto. Sidang itu dihadiri pihak penggugat dan tergugat. Setelah berlangsung selama sekitar 30 menit, sidang akhirnya ditunda untuk dilakukan mediasi antara kedua belah pihak.

Kuasa hukum Gibran, Faiz Kurniawan mengatakan dalam Pasal 163 HIR terdapat asas siapa yang mendalilkan sesuatu, maka dia harus membuktikan. Sehingga pihaknya akan terus mengikuti jalannya persidangan ini.

"Kita menghormati surat panggilan dari PN Solo. Kita hormati, kita hadir, kita akan ikuti proses-prosesnya sampai akhir nanti," kata Faiz kepada awak media di PN Solo, Kamis (30/11).

Sementara itu, dari pihak Almas Tsaqibbirru mendatangi langsung sidang perdana tersebut. Dia datang dengan pakaian nyentrik, mengenakan setelan jas warna biru, dasi, dan berkacamata. Almas tampak didampingi kuasa hukum.




(rih/apl)


Hide Ads