Kepala SDN 2 Cangakan, Sunarto mengatakan, latihan tersebut tak memiliki izin dari pihak sekolah. Sehingga pihaknya tidak mengetahui kejadian yang menewaskan WA tersebut.
"Sejak awal tidak ada izinnya. Malah pihak sekolah melarang," kata Sunarto kepada awak media, Senin (27/11/2023).
Dia sendiri tidak mengetahui pasti sudah sejak kapan perguruan silat tersebut melakukan latihan di tempatnya, serta jadwal latihannya. Sebab, latihan silat tersebut dilakukan di luar jam dinas.
Kabar adanya pesilat yang meninggal dunia baru ia ketahui pagi tadi lewat perangkat Kelurahan setempat. Padahal kejadian tersebut terjadi pada Minggu (26/11) sore.
"Pagi tadi ada Pak Bayan rawuh ke sini memberitakan ada kejadian, ada latihan gitu. Ada yang meninggal," ujarnya.
Ayah korban, Suparno (56) mengatakan usai mendapatkan hukuman dari seniornya, anaknya terjatuh. Lalu oleh seniornya dibawa ke halaman SD, dikasih air minum. Namun satu jam kemudian, WA kejang-kejang, dan pada saat dibawa ke RSUD Karanganyar, nyawanya sudah tidak tertolong.
"Harus jelas nanti, anak saya jadi korban kekerasan mereka atau hanya latihan biasa. Kalau latihan biasa kok sampai jadi korban, itu di luar prosedur. Itu kok sampai jatuh, dibawa keluar area, cuma dikasih air mineral, sepertinya itu dieksekusi," kata Suparno.
Saat ini ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, mereka adalah BP (21), RS (20), AE (17), HT (16), dan MA (15), Semuanya adalah warga Karanganyar.
Jenazah korban yang semula di RSUD Karanganyar, semalam sudah dirujuk ke RSUD dr. Moewardi Solo untuk dilakukan autopsi. Suparno menuturkan, proses autopsi baru dilakukan pagi tadi sekira pukul 09.00 WIB.
"Saya tuntut gitu saja, ada lima orang katanya. Lima orang harus tanggung jawab. Setelah itu saya ngurusi anak saya," pungkasnya.
(apu/ams)