Pihak kepolisian telah menetapkan satu tersangka dalam kasus kecelakaan rontoknya sangkar bianglala di pasar malam 'Cembengan Reborn', Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
"Sampai saat ini sudah ditetapkan satu tersangka, dalam proses penyidikan. Sementara ini operatornya (tersangka), inisial ADP. Tapi ini akan terus berkembang karena ini menyangkut keselamatan," kata Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy kepada awak media, Rabu (22/11/2023).
Jerrold mengatakan, belasan saksi telah diperiksa atas kejadian tersebut. Pihaknya juga mendatangkan saksi ahli dari Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memeriksa standar keamanan pada wahana permainan bianglala itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecelakaan wahana bianglala di pasar malam itu terjadi pada Selasa (21/11) sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu sejumlah sangkar, termasuk satu sangkar yang mengangkut dua penumpang, tiba-tiba rontok saat berputar.
Dua penumpang itu pria berinisial NFG (20) dan wanita berinisial AYN (22). Keduanya warga Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Usai kejadian, keduanya dilarikan ke rumah sakit.
"Pada saat kejadian itu ada pengunjung yang membayar sewa, kemudian dia masuk ke keranjangnya, operator memainkan bianglalanya. Putaran pertama aman, putaran kedua aman, putaran ketiga keranjangnya terlempar mengenai salah satu mobil di situ. Selanjutnya, ke enam keranjang jatuh semua," terang Jerrold.
Jerrold menambahkan, pasar malam itu diselenggarakan oleh pihak ketiga dengan nama Cembengan Reborn. Mereka meminta izin untuk mengadakan pasar malam dari tanggal 10 November hingga 10 Desember. Kapolres mengatakan, kegiatan pasar malam itu rutin dilaksanakan setiap tahun.
"Ini hari ke-11 dari perizinan. Selama beberapa hari semua berjalan dengan normal. Sampai kemarin malam pukul 19.00 terjadi kecelakaan pada wahana permainan bianglala," pungkasnya.
Simak Video 'Fakta-fakta Rontoknya Wahana Bianglala di Pasar Malam Colomadu':