Seorang ayah di Kecamatan Girimarto memperkosa anak angkatnya. Aksi bejat itu telah dilakukan berulangkali sejak korban masih kelas X SMK.
"Benar (ada dugaan persetubuhan seorang ayah ke anak angkatnya), kasusnya di Girimarto," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri Mubarok kepada wartawan Selasa (14/11/2023).
Ia mengatakan korban saat ini berusia 18 tahun. Sedangkan pelaku adalah ayah angkat korban, N (50). Keduanya merupakan warga Kecamatan Girimarto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan pengakuan, korban mulai disetubuhi sejak kelas X SMK sekitar tahun 2020," ungkap dia.
Saat itu, ibu angkatnya korban memiliki calon suami berinisial N (pelaku). Korban diminta ibu angkatnya menginap di rumah calon ayah angkatnya itu. Korban sempat menolak permintaan itu. Namun ibu angkatnya mendesak dan akhirnya mau.
"Calon ayah angkatnya saat itu meminta agar korban tidur satu kamar dengannya. Korban tidak bisa menolak karena calon ayah angkatnya mengancam jika tidak mau akan membatalkan menikah dengan ibu angkatnya," ujarnya.
Mubarok menjelaskan, saat menginap di rumah pelaku korban mengaku dilecehkan. Namun korban tidak berani menceritakan kepada ibu angkatnya.
Beberapa waktu kemudian, lanjut dia, korban kembali diminta ibu angkatnya menginap di rumah pelaku. Saat itu korban sempat menolak. Selain itu ia memberanikan diri untuk sedikit cerita tentang perlakuan calon ayah angkatnya.
Saat diceritakan itu, ibu korban mengatakan jika hal itu hanya bercanda. Ibu korban juga menilai hal itu tidak mungkin dilakukan. Bahkan ibu angkatnya akan marah jika korban tidak mau menginap di rumah ayah angkatnya.
"Saat kembali merantau ke Bandung, ibu angkatnya meminta agar korban tidur di rumah pelaku dengan alasan bisa mengawasi kesehariannya," paparnya.
Mubarok mengatakan, pemerkosaan itu telah dilakukan lebih dari 10 kali. Terakhir, pelaku memperkosa korban pada September 2023. Saat itu korban akan pergi ke Bandung menemui ibunya dan persiapan pelatihan kerja ke luar negeri.
Kasus ini terungkap saat korban di Bandung. Setelah lulus SMK korban menjalin hubungan dengan laki-laki yang juga berniat bekerja di luar negeri melalui biro.
Saat membuka handphone korban, pacar korban mengetahui ada pesan WhatsApp dari ayah angkat korban. Ayah angkat korban meminta foto cabul. Kemudian pacar korban mencurigai.
"Korban menceritakan yang sebenarnya kepada pacarnya itu. Kemudian dilaporlan ke ayah dan ibu kandung korban," kata Mubarok.
Menurut, Mubarok ayah dan ibu kandung korban tidak terima dan melaporkan hal tersebut ke pihak terkait.
"Korban dan ayah kandungnya meminta P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) pemulihan psikis korban. Karena korban merasa takut dan trauma," kata Mubarok.
Diwawancarai terpisah, Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengaku pihaknya telah menerima aduan atas kasus tersebut. "Aduan sudah ada. Kita lakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait," kata Anom.
(aku/sip)