Cerita Pemilik Kontrakan di Magelang Diminta Cicipi Keripik Pisang Narkoba

Cerita Pemilik Kontrakan di Magelang Diminta Cicipi Keripik Pisang Narkoba

Eko Susanto - detikJateng
Jumat, 03 Nov 2023 18:23 WIB
Magelang -

Bareskrim Mabes Polri menangkap 2 orang di Magelang terkait jaringan produsen dan pengedar keripik pisang narkoba di Bantul. Keduanya memproduksi keripik itu di rumah kontrakannya yang berada di Kaliangkrik, Magelang.

Pemilik rumah, Supriyati (49) mengatakan kedua pria itu belum lama mengontrak rumahnya.

"Mulai kontrak lima hari. Kalau bayar sudah dari Agustus (Rp 2,5 juta)," kata Supriyati saat ditemui, Jumat (03/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada awalnya kedua pelaku mengaku menyewa rumah yang mirip kios itu untuk konter HP. Namun tidak terlihat adanya persiapan pembukaan konter meski mereka telah 5 hari tinggal di tempat itu.

"Kalau buka counter itu etalase dibawa kapan, dia menyampaikan menunggu satu minggu, katanya," ungkap Supriyati.

ADVERTISEMENT

Supriyati justru mengaku mengetahui pengontrak menyimpan makanan keripik pisang yang belakangan baru diketahui bahwa makanan itu ada narkobanya.

Bahkan, dia dan keluarganya sempat mencicipi keripik pisang tersebut. Dia sama sekali tidak menduga kalau ada narkoba di keripik itu.

"Enak banget. Kalau anak saya pagi bilang pusing, tapi saya nggak (mikir) sejauh itu," katanya.

Dia baru mengetahui bahwa keripik itu ada narkobanya saat kedua pengontrak itu ditangkap. Dia pun marah-marah saat mengetahuinya.

Saya kemarin dikasih tahu (polisi), ini bisa mematikan, saya di sini marah-marah sama orang yang dikecrek (borgol)," katanya.

Dihubungi terpisah, Kasat Narkoba Polresta Magelang Kompol Willy Budiyanto mengatakan, yang melakukan kegiatan penangkapan dari Mabes Polri. Kedua orang yang ditangkap di Kaliangkrik ini baru sekitar lima hari menempati kontrakan tersebut.

"Kedua tersangka yang diamankan disini, kemudian dibawa ke Jogja. Ada penangkapan yang di Jogja, ada kaitannya dengan yang di Bantul. Kalau yang disini dia baru saja membuat atau memproduksi karena baru lima hari disini," katanya.

Dikutip dari detikJogja, Bareskrim Polri bersama Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap produksi dan peredaran narkotika dengan modus baru. Pasalnya para pelaku memproduksi kripik pisang narkotika hingga happy water.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut pihaknya menangkap beberapa orang terkait kasus tersebut, dua orang diantaranya di Magelang.

"Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliangking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini," ujarnya.

(ahr/apl)


Hide Ads