2 Produsen Keripik Pisang Narkoba Ditangkap di Magelang, Baru Ngontrak 5 Hari

2 Produsen Keripik Pisang Narkoba Ditangkap di Magelang, Baru Ngontrak 5 Hari

Eko Susanto - detikJateng
Jumat, 03 Nov 2023 16:50 WIB
Lokasi penangkapan dua orang produsen keripik pisang narkoba di Magelang. Foto diambil Jumat (3/11/2023).
Lokasi penangkapan dua orang produsen keripik pisang narkoba di Magelang. Foto diambil Jumat (3/11/2023). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Bareskrim Mabes Polri membongkar jaringan sindikat narkoba yang menjual produknya dalam bentuk keripik pisang. Dua orang di antaranya ditangkap di rumah kontrakannya yang berada di Kaliangkrik, Magelang.

Pantauan detikJateng, rumah yang dikontrak pelaku ukurannya tidak begitu besar. Bentuknya menyerupai kios. Saat ini rumah yang berada di Dusun Temanggal 1 RT 07/RW 04 Desa Bumirejo, Kecamatan Kaliangkrik tersebut sudah dipasangi garis polisi.

Ketua RT setempat, Musthofa Tamimi, mengatakan dua orang tersebut baru tinggal selama sepekan di tempat itu. Awalnya mereka mengaku ingin membuka konter HP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang punya rumah memberitahu ada yang mau ngontrak rencananya buat counter HP," kata Musthofa kepada wartawan di lokasi Dusun Temanggal 1, Jumat (3/11/2023).

Lantas, pada Kamis (2/11) kemarin Musthofa mengaku didatangi polisi yang hendak melakukan penangkapan terhadap pengontrak rumah tersebut.

ADVERTISEMENT

"Saya waktu bekerja diampiri anggota Bareskrim dari Jakarta, intinya bahwa disini (lokasi) ada penangkapan (2 orang). Saya tidak tahu (kasus apa)," kata dia.

Setelah penangkapan, barulah Musthofa diberitahu jika kedua penghuni rumah itu terlihat dalam kasus narkoba dengan modus baru. Dia juga sempat melihat beberapa barang yang disita.

"Saya cuma menyaksikan barang-barang bukti yang ada. Ada yang sudah dikemas siap dipasarkan keripik pisangnya itu. Saya dikasih tahu (polisi) yang bahaya ini seperti narkotika itu, barangnya kecil-kecil," katanya.

Barang bukti yang diamankan, kata dia, antara lain kompor gas, wajan dan keripik pisang. Ada juga barang bukti lain yang diduga narkoba.

Dihubungi terpisah, Kasat Narkoba Polresta Magelang Kompol Willy Budiyanto mengatakan, yang melakukan kegiatan penangkapan dari Mabes Polri. Kedua orang yang ditangkap di Kaliangkrik ini baru sekitar lima hari menempati kontrakan tersebut.

"Kedua tersangka yang diamankan disini, kemudian dibawa ke Jogja. Ada penangkapan yang di Jogja, ada kaitannya dengan yang di Bantul. Kalau yang disini dia baru saja membuat atau memproduksi karena baru lima hari disini," katanya.

Dikutip dari detikJogja, Bareskrim Polri bersama Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap produksi dan peredaran narkotika dengan modus baru. Pasalnya para pelaku memproduksi kripik pisang narkotika hingga happy water.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut pihaknya menangkap beberapa orang terkait kasus tersebut, dua orang diantaranya di Magelang.

"Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliangking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini," ujarnya.




(ahr/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads